Suara.com - Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Bharada E tiba sekitar pukul 13.25 WIB. Dia datang mengenakan kameja dan celana serba hitam, serta masker hitam.
Setelah turun dari mobil, Bharada E tidak mengeluarkan pernyataan apapun dan dengan posisi kepala tertunduk. Dia langsung menuju gedung Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kedatangan Bharada E.
"Ya (benar Bharada E)," kata Anam. '
Secara kesuluruhan tujuh aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang dipanggil telah memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM.
Sebelumnya, Anam menyebut pemeriksaan terhadap ajudan Sambo terkait kronlogi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Pertama pasti kami akan mengkonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak menembak dan sebagainya itu pasti," kata Anam saat ditemui wartawan.
Ia menyebut proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yakni pemeriksaan secara sendiri-sendiri dan secara bersamaan.
Baca Juga: Jelang Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Komnas HAM Periksa Lima Ajudan Irjen Ferdy Sambo
"Memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kami kepengen tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Anam.
Seluruh keterangan ajudan Sambo kata Anam, menjadi penting untuk diperiksa demi melihat kontruksi peristiwa penembakan Brigadir J.
"Memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kasus Brigadir J: Komnas HAM Periksa 5 Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E Belum Datang
-
Bharada E Tak Hadir di Komnas HAM, Taufan Damanik: Kami Belum Tahu Dimana Keberadaannya
-
Jelang Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Komnas HAM Periksa Lima Ajudan Irjen Ferdy Sambo
-
Investigasi Kematian Brigadir J: Lima Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM
-
Polisi Terduga Penembak Brigadir J Mangkir Pemeriksaan, Komnas HAM Tak Tahu Keberadaan Bharada E
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang