Suara.com - Bambang Widjojanto (BW) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi tidak transparan seperti menyembunyikan informasi bahwa eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming akan hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Kami (28/7/2022), pekan ini.
Eks Wakil Ketua KPK itu kini menjadi pengacara Mardani Maming dalam gugatan praperadilan kepada KPK yang kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," kata BW dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022(.
Dari surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU yang beredar di kalangan wartawan, tertulis PBNU sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi bahwa Mardani Maming akan hadir pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022 mendatang.
"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force? Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan informasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," ujar BW.
Maka itu, kata BW, apa yang disampaikan KPK menyebut kliennya disebut tidak kooperatif atas pemanggilan dalam kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah, seperti memberikan informasi keliru kepada masyarakat.
"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyernya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," kata dia.
KPK diketahui telah memasukan nama Mardani Maming kke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Status DPO atas nama Mardani Maming itu diterbitkan karena eks Bupati Tanah Bumbu itu dianggap mangkir dua kali panggilan KPK terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Hingga Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tangsel
KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Mardani Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Mardani Maming juga dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Terkait kasus tersebut, Maming melakukan perlawanan secara hukum dengan menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan yang diajukan Maming itu terkait status tersangkanya oleh KPK.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
-
Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres
-
Tambah Panjang! 5 Daftar Buronan KPK yang Kabur dan Belum Tertangkap
-
Bendaharanya Jadi Buron KPK, Ketum PBNU: Dia Akan Menyerahkan Diri
-
Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?