Suara.com - Bambang Widjojanto (BW) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi tidak transparan seperti menyembunyikan informasi bahwa eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming akan hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Kami (28/7/2022), pekan ini.
Eks Wakil Ketua KPK itu kini menjadi pengacara Mardani Maming dalam gugatan praperadilan kepada KPK yang kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," kata BW dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022(.
Dari surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU yang beredar di kalangan wartawan, tertulis PBNU sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi bahwa Mardani Maming akan hadir pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022 mendatang.
"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force? Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan informasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," ujar BW.
Maka itu, kata BW, apa yang disampaikan KPK menyebut kliennya disebut tidak kooperatif atas pemanggilan dalam kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah, seperti memberikan informasi keliru kepada masyarakat.
"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyernya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," kata dia.
KPK diketahui telah memasukan nama Mardani Maming kke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Status DPO atas nama Mardani Maming itu diterbitkan karena eks Bupati Tanah Bumbu itu dianggap mangkir dua kali panggilan KPK terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Hingga Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tangsel
KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Mardani Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Mardani Maming juga dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Terkait kasus tersebut, Maming melakukan perlawanan secara hukum dengan menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan yang diajukan Maming itu terkait status tersangkanya oleh KPK.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
-
Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres
-
Tambah Panjang! 5 Daftar Buronan KPK yang Kabur dan Belum Tertangkap
-
Bendaharanya Jadi Buron KPK, Ketum PBNU: Dia Akan Menyerahkan Diri
-
Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota