Suara.com - Nama Surya Darmadi kembali ramai dibicarakan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menambah daftar pencarian orang (DPO). Siapa Surya Darmadi sebenarya?
Surya Darmadi termasuk dalam DPO KPK bersama dengan sejumlah nama seperti Mardani Maming, Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak hingga Izil Azhar. Bahkan nama Surya Darmadi juga tengah diincar oleh Kejagung.
Mengenal Siapa Surya Darmadi
Surya Darmadi adalah Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Surya diduga memberi suap kepada Annas Maamun, Gubernur Riau periode itu. Lalu sejak tahun 2019 silam, Surya menyandang status buron.
Menurut keterangan Jaksa Agung Burhanuddin, 27 Juni 2022, kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Duta Palma di Riau telah naik statusnya ke tahap penyidikan.
PT Duta Palma Group diduga menyerobot lahan negara di Riau seluas 37.095 hektar tanpa izin. Kasus suap alih fungsi hutan Riau ini menyebabkan negara rugi Rp 600 miliar.
Hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Surya Darmadi. Kejagung sendiri telah melakukan sejumlah upaya untuk menjerat Surya. Namun tiga kali panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung kepada Surya Darmadi tidak pernah direspon.
Hal tersebut membuat Kejagung berencana menjemput paksa tersangka dan DPO KPK ini. Kabarnya, Surya Darmadi kini tinggal di Singapura dan telah berpindah warga negara.
Baca Juga: Tunjukkan DPO Mardani Maming, KPK: Di Sini Sudah Disebutkan Ciri-cirinya
Surya Darmadi tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada tahun 2018. Total kekayaan Surya Darmadi mencapai 1,45 miliar dolar AS atau setara Rp 20,73 triliun.
Kekayaan fantastis ini diperoleh Surya lantaran perusahaan miliknya Damex Agro Group atau PT Duta Palma adalah korporasi terbesar di Indonesia untuk sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit
Perusahaan itu memiliki area perkebunan sawit tersebar di Provinsi Riau. Lokasinya tersebar di Benai, Cerenti, Bangkinang, Seberida, Kota Tengah, Baserah dan Pelalawan.
Tersangka Lain
Selain Surya Darmadi, KPK telah menetapkan tersangka lain atas kasus dugaan suap ini yaitu Suheri Terta (SRT), Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014. Dan, PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Tag
Berita Terkait
-
Tunjukkan DPO Mardani Maming, KPK: Di Sini Sudah Disebutkan Ciri-cirinya
-
Sesalkan Cara KPK, Bambang Widjojanto Kritik Penetapan Status DPO Bendum PBNU Mardani Maming: Tidak Transparan!
-
Sebut Tidak Tahu Lokasi Mardani Maming, Denny Indrayana: Mungkin Butuh Keliling Ziarah Dekatkan Diri Kepada Yang di Atas
-
2 Kali Mangkir, Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Jadi Buronan KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?