Suara.com - Bendahara Umum PBNU sekaligus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming resmi masuk dalam daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa, (26/07/2022).
Mardani memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap gratifikasi dari izin pertambangan yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia dianggap tidak kooperatif sehingga membuat pihak KPK harus memasukkannya dalam daftar buronan dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
Simak inilah 6 fakta KPK tetapkan Mardani H Maming jadi buronan.
1. Sudah 2 kali mangkir
Sebelum masuk ke daftar buronan KPK, Mardani telah dipanggil KPK sebanyak dua kali semenjak dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tambang di daerah kekuasannya terdahulu, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Dalam dua kali pemanggilan tersebut, Mardani sama sekali tidak menampakkan diri sehingga menyulitkan proses hukum yang harus ditempuhnya.
2. Sudah diperingatkan soal daftar buronan
Tak hanya memanggil Mardani, KPK pun sempat mengancam Mardani dan timnya untuk memasukkan namanya dalam daftar buronan atau DPO jika tidak segera hadir dalam pemanggilan.
Tak main-main dengan peringatan itu, KPK pun akhirnya merilis status baru Mardani sebagai daftar buronan KPK mulai Selasa kemarin.
3. Bambang Widjojanto sebut KPK tidak transparan
Kuasa Hukum Mardani, Bambang Widjojanto sempat menyebut bahwa KPK tidak transparan dan tidak akuntabel. Bambang mengungkap bahwa Mardani telah mengonfirmasi akan datang dalam pemanggilan KPK pada Kamis (28/07/2022) besok.
Namun kenaikan status Mardani menjadi buronan dianggap Bambang sebagai penyembunyian informasi oleh KPK. Bambang pun mengaku bahwa kliennya sudah sangat transparan dan bersedia hadir dalam pemanggilan, namun informasi kehadiran Mardani tersebut seolah ditutupi oleh KPK.
4. PBNU minta Mardani segera menyerahkan diri
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil pun buka suara atas kasus yang menyeret salah satu anggotanya ini. Gus Yahya, begitu ia disapa pun meminta Mardani dapat segera menyerahkan diri dan bersedia untuk menerima apapun jeratan hukum yang menjeratnya atas kasus yang telah ia perbuat.
"Kita berharap (Mardani) dapat menyerahkan diri. Kami yakin dia akan menyerahkan diri" ujar Gus Yahya saat ditemui media di UII Yogyakarta, Selasa (26/07/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Profil Brigita Manohara Bukan Sembarang Orang, Dapat Rekor MURI Perempuan Dengan Gelar Akademik Terbanyak
-
Kronologi Penggelapan Dana Bansos oleh Kepala Kantor Pos Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga
-
PDIP Beri Peringatakan Kader yang Terjerat Kasus Korupsi Agar Kooperatif dan Taat Proses Hukum
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Status Tersangka Mardani Maming
-
Profil Brigita Manohara: Sosok yang Diduga Terima Hasil Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah