Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa PDIP mengingatkan seluruh kadernya yang terjerat kasus korupsi agar bisa kooperatif dan menaati proses hukum yang berlaku.
"Setiap warga negara, termasuk kader Partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan," kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Hasto mengatakan, PDIP menanggapi serius berbagai persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melanda banyak politisi, pengusaha, aparat penegak hukum, hingga pegawai negeri, termasuk yang terjadi di internal partai sendiri.
"Kami sungguh prihatin atas banyaknya pejabat negara yang terkena korupsi. Lebih dari 253 kepala daerah dari sebagian besar parpol sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018," ungkapnya.
"Berbagai bentuk pencegahan telah dilakukan, namun mengapa hal tersebut masih terus terjadi. Skalanya masif dari penyalahgunaan kekuasaan, gratifikasi, suap, hingga penggelapan pajak dan kejahatan korporasi yang merugikan negara," sambungnya.
Atas banyaknya permasalahan tersebut, Hasto mengatakan, PDIP terus berbenah diri, termasuk mewajibkan seluruh caleg legislatif pada Pemilu 2024 untuk mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang diadakan KPK.
"Semua caleg Partai akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperoleh dengan mengikuti kursus secara daring di KPK," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, berdasarkan kajian dengan tim hukum diperoleh kesimpulan bahwa pencegahan korupsi, merupakan amanat reformasi yang mengikat seluruh warga bangsa.
"Masifnya korupsi selain godaan kapital, juga tidak bisa terlepas dari liberalisasi politik dan ekonomi yang berlangsung cepat, yang menghadirkan watak kekuasaan yang kapitalistik, liberal dan transaksional. Terkait hal ini, apa yang pernah menjadi himbauan moral dari Cak Nurcholish Madjid yang mengundurkan diri dari konvensi capres pada tahun 2004 pada dasarnya merupakan peringatan awal dari tokoh bangsa yang dikenal berintegritas tinggi tersebut tentang bahaya liberalisasi politik," tandasnya.
Baca Juga: Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar
Dua Politisi PDIP Jadi Buronan KPK
Untuk diketahui, ada dua politisi PDIP yang bermasalah dengan kasus korupsi dan menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Keduanya adalah Mardani Maming dan Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK diketahui telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.
KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan.
KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.
Berita Terkait
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Status Tersangka Mardani Maming
-
Bela Kemampuan Puan yang Kerap Diragukan, Masinton PDIP: Tidak Hanya Andalkan Kharisma Ortunya
-
Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar
-
Sepak Terjang Mardani Maming, dari Bupati Tanah Bumbu hingga Resmi Jadi Buronan KPK
-
Peringati Tragedi Kudatuli, Ribka Tjiptaning: Usut Terus, Aktor Intelektual Masih Berkeliaran Tanpa Proses Hukum
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran