Suara.com - Otak penembakan istri anggota TNI di Semarang, Kopda Muslimin dikabarkan tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022) pagi tadi.
Belum jelas diketahui apa sebab dari kematian Kopda Muslimin yang ramai jadi perbincangan di kasus penembakan dengan target istrinya sendiri itu.
Namun ada kabar yang menyebutkan, Kopda Muslimin diduga menenggak racun. Meski demikian kabar tersebut belum bisa dipastikan atau terkonfirmasi secara pasti.
Sementara itu, sejumlah media lokal di Jawa Tengah melaporkan, kawasan di sekitar rumah orang tua Kopda Muslimin di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sudah dijaga aparat kepolisian dan TNI.
Diketahui, kepolisian mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang beberapa waktu lalu. Terungkap bahwa, otak di balik kasus itu adalah suami korban sendiri yakni Kopda Muslimin.
Hal itu terkuak saat salah satu pelaku yang sudah tertangkap yaknsi Agus Santoso alias Gondrong memberikan kesaksiannya.
Kepada para pelaku, Kopda Muslimin disebut mengeluhkan merasa terkekang oleh istrinya, hingga meminta bantuan pembunuh bayaran untuk mengeksekusi istrinya.
Agus Santoso menuturkan saat itu Sugiyono alias babi (pelaku lain) mendatanginya di Magetan Jawa Timur.
Babi menyampaikan order Kopda Muslimin yang ingin mencelakakan istrinya.
Kasus penembakan istri Kopda Muslimin terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada 18 Juli 2022 ketika korban pulang bersama anaknya mengendarai motor.
Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali. Pelaku langsung kabur.
Korban terluka di bagian perut, kemudian dibawa ke rumah sakit. Beruntung, putrinya tidak terluka dan saat ini dalam pendampingan oleh berbagai pihak. Pendampingan dilakukan terhadap tiga anak korban dan juga istri Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin kemudian disebut sebagai dalang penembakan tersebut. Kopda Muslimin disebut membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan.
Berita Terkait
-
Perintah Sadis Kopda Muslimin Pada Pelaku Penembak Istrinya: Tembak di Kepala
-
Lewat Cell Dump Komnas HAM Ketahui Keberadaan Masing-masing Pihak Saat Brigadir J Ditembak Bharada E
-
Kopda Muslimin Bayar Penembak Istrinya Rp 120 Juta Pakai Uang dari Ibu Korban
-
Kriminolog UI Sebut Penyebab Timbulnya Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J karena Puzzle Belum Lengkap
-
Tega! Polisi Sebut Kopda M Serahkan Upah Rp120 Juta ke Jasa Pembunuh Bayaran dari Uang Mertua
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana