Suara.com - Otak penembakan istri anggota TNI di Semarang, Kopda Muslimin dikabarkan tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022) pagi tadi.
Belum jelas diketahui apa sebab dari kematian Kopda Muslimin yang ramai jadi perbincangan di kasus penembakan dengan target istrinya sendiri itu.
Namun ada kabar yang menyebutkan, Kopda Muslimin diduga menenggak racun. Meski demikian kabar tersebut belum bisa dipastikan atau terkonfirmasi secara pasti.
Sementara itu, sejumlah media lokal di Jawa Tengah melaporkan, kawasan di sekitar rumah orang tua Kopda Muslimin di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sudah dijaga aparat kepolisian dan TNI.
Diketahui, kepolisian mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang beberapa waktu lalu. Terungkap bahwa, otak di balik kasus itu adalah suami korban sendiri yakni Kopda Muslimin.
Hal itu terkuak saat salah satu pelaku yang sudah tertangkap yaknsi Agus Santoso alias Gondrong memberikan kesaksiannya.
Kepada para pelaku, Kopda Muslimin disebut mengeluhkan merasa terkekang oleh istrinya, hingga meminta bantuan pembunuh bayaran untuk mengeksekusi istrinya.
Agus Santoso menuturkan saat itu Sugiyono alias babi (pelaku lain) mendatanginya di Magetan Jawa Timur.
Babi menyampaikan order Kopda Muslimin yang ingin mencelakakan istrinya.
Kasus penembakan istri Kopda Muslimin terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada 18 Juli 2022 ketika korban pulang bersama anaknya mengendarai motor.
Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali. Pelaku langsung kabur.
Korban terluka di bagian perut, kemudian dibawa ke rumah sakit. Beruntung, putrinya tidak terluka dan saat ini dalam pendampingan oleh berbagai pihak. Pendampingan dilakukan terhadap tiga anak korban dan juga istri Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin kemudian disebut sebagai dalang penembakan tersebut. Kopda Muslimin disebut membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan.
Berita Terkait
-
Perintah Sadis Kopda Muslimin Pada Pelaku Penembak Istrinya: Tembak di Kepala
-
Lewat Cell Dump Komnas HAM Ketahui Keberadaan Masing-masing Pihak Saat Brigadir J Ditembak Bharada E
-
Kopda Muslimin Bayar Penembak Istrinya Rp 120 Juta Pakai Uang dari Ibu Korban
-
Kriminolog UI Sebut Penyebab Timbulnya Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J karena Puzzle Belum Lengkap
-
Tega! Polisi Sebut Kopda M Serahkan Upah Rp120 Juta ke Jasa Pembunuh Bayaran dari Uang Mertua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag