Suara.com - Dieksekusinya empat pegiat demokrasi di Myanmar pekan ini menimbulkan kekhawatiran soal nasib lebih dari seratus tahanan politik yang sudah dijatuhi hukuman mati sejak kudeta bulan Februari tahun lalu.
Seorang mahasiswa dan aktivis politik, Minn Khant Kyaw Linn mengatakan kepada ABC jika warga di Myanmar marah dengan kejadian tersebut.
"Sekarang ada kekhawatiran di kalangan anggota keluarga dari mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati. Apakah anggota keluarga mereka yang dieksekusi berikutnya?"
Namun dia mengatakan kebencian warga terhadap rezim militer sudah mengalahkan ketakutan mereka.
"Ini hanya akan menambah minyak ke bara api pemberontakan para pendukung pro-demokrasi," katanya.
Menurut lembaga Asosiasi Bantuan Untuk Tahanan Politik (AAPP), saat ini ada 74 orang yang ditahan setelah dijatuhi hukuman mati di Myanmar sejak kudeta militer 1 Februari tahun 2021.
Sejumlah 41 orang lagi dijatuhi hukuman mati 'in-absentia' dan sekarang tidak berada dalam tahanan, sehingga keseluruhan jumlahnya adalah 115 orang.
Tom Andrews pelapor khusus PBB mengenai situasi HAM di Myanmar memperkirakan jumlah orang sudah dijatuhi hukuman mati lebih tinggi lagi yaitu 140 orang.
AAPP mengatakan dua remaja pria yang berusia di bawah 18 tahun pada awalnya dijatuhi hukuman mati, namun hukuman kemudian dibatalkan dan mereka akan diadili kembali di pengadilan remaja.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Politik
Di antara empat pria yang dieksekusi di akhir pekan kemarin adalah mantan artis hip hop yang sebelumnya pernah menjadi anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis pro-demokrasi terkenal Kyaw Min Yu, yang dikenal dengan nama Jimmy.
Keduanya pernah mengunjungi Australia sebelumnya dan memiliki hubungan erat dengan komunitas diaspora Myanmar di Australia.
Sudah muncul laporan mengenai kemungkinan eksekusi berikutnya, namun ABC belum bisa mengonfirmasikan kebenaran berita ini secara independen.
"Tidak ada informasi yang bisa keluar dari penjara Insein. Namun kami mengetahui bahwa ada 41 tahanan politik yang sudah dihukum mati yang sekarang dipisahkan dari tahanan lainnya," kata Sekretaris AAPP U Bo Kyi kepada ABC.
"Kami tidak tahu ini hanyalah gertakan atau memang ada rencana melakukan eksekusi. Namun karena junta militer tidak pernah peduli dengan hukum apa pun, tak ada yang tahu apa yang akan terjadi."
Tidak banyak yang diketahui mengenai para tahanan politik yang dijatuhi hukuman mati tersebut karena sebagian besar dinyatakan bersalah dalam pengadilan militer yang tertutup.
Berita Terkait
-
BI Rate Naik Mendadak, Pertanda Apa untuk Ekonomi Indonesia?
-
John Herdman Minta Timnas Indonesia Tetap Rendah Hati Meski Sapu Bersih FIFA Matchday Juni
-
OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
-
5 HP Android Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Alternatif iPhone Versi Murah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus