Suara.com - Dieksekusinya empat pegiat demokrasi di Myanmar pekan ini menimbulkan kekhawatiran soal nasib lebih dari seratus tahanan politik yang sudah dijatuhi hukuman mati sejak kudeta bulan Februari tahun lalu.
Seorang mahasiswa dan aktivis politik, Minn Khant Kyaw Linn mengatakan kepada ABC jika warga di Myanmar marah dengan kejadian tersebut.
"Sekarang ada kekhawatiran di kalangan anggota keluarga dari mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati. Apakah anggota keluarga mereka yang dieksekusi berikutnya?"
Namun dia mengatakan kebencian warga terhadap rezim militer sudah mengalahkan ketakutan mereka.
"Ini hanya akan menambah minyak ke bara api pemberontakan para pendukung pro-demokrasi," katanya.
Menurut lembaga Asosiasi Bantuan Untuk Tahanan Politik (AAPP), saat ini ada 74 orang yang ditahan setelah dijatuhi hukuman mati di Myanmar sejak kudeta militer 1 Februari tahun 2021.
Sejumlah 41 orang lagi dijatuhi hukuman mati 'in-absentia' dan sekarang tidak berada dalam tahanan, sehingga keseluruhan jumlahnya adalah 115 orang.
Tom Andrews pelapor khusus PBB mengenai situasi HAM di Myanmar memperkirakan jumlah orang sudah dijatuhi hukuman mati lebih tinggi lagi yaitu 140 orang.
AAPP mengatakan dua remaja pria yang berusia di bawah 18 tahun pada awalnya dijatuhi hukuman mati, namun hukuman kemudian dibatalkan dan mereka akan diadili kembali di pengadilan remaja.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Politik
Di antara empat pria yang dieksekusi di akhir pekan kemarin adalah mantan artis hip hop yang sebelumnya pernah menjadi anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis pro-demokrasi terkenal Kyaw Min Yu, yang dikenal dengan nama Jimmy.
Keduanya pernah mengunjungi Australia sebelumnya dan memiliki hubungan erat dengan komunitas diaspora Myanmar di Australia.
Sudah muncul laporan mengenai kemungkinan eksekusi berikutnya, namun ABC belum bisa mengonfirmasikan kebenaran berita ini secara independen.
"Tidak ada informasi yang bisa keluar dari penjara Insein. Namun kami mengetahui bahwa ada 41 tahanan politik yang sudah dihukum mati yang sekarang dipisahkan dari tahanan lainnya," kata Sekretaris AAPP U Bo Kyi kepada ABC.
"Kami tidak tahu ini hanyalah gertakan atau memang ada rencana melakukan eksekusi. Namun karena junta militer tidak pernah peduli dengan hukum apa pun, tak ada yang tahu apa yang akan terjadi."
Tidak banyak yang diketahui mengenai para tahanan politik yang dijatuhi hukuman mati tersebut karena sebagian besar dinyatakan bersalah dalam pengadilan militer yang tertutup.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga