Suara.com - Seorang pria berinisial E (35), diringkus petugas kepolisian Polsek Palmerah saat sedang mengedarkan sabu di Kampung Boncos, tepatnya di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, di kantong celana pelaku petugas menemukan sabu seberat 8,87 gram.
“Jika diestimasi dalam rupiah senilai Rp 10 juta,” kata Dodi, di Palmerah, Jumat (29/7/2022).
Dodi menyebut E merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja bebas dari hotel prodeo, setelah sebelumnya pada 2016 hakim menjatuhkan vonis padanya.
E yang merupakan warga Kampung Boncos seakan sudah piawai mengedarkan sabu. Hal itu terlihat dari jumlah pelanggan yang banyak dari luar Kampung Boncos.
Dodi menyebut paket sabu yang diedarkan oleh pelaku bervariatif mulai dari Rp 100-Rp 150 ribu. Setelah membeli paket hemat tersebut, pelanggan juga diperkenankan menggunakan fasilitas “Hotel 10 ribu”.
“Kalau dari indikasi relevansi pasti ada, karena kan dia memang orang suruhan bandar,” ucap Dodi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polsek Palmerah Ringkus Duo Bandit Residivis Curanmor, Bertemu Dalam Bui Saat Bebas Kolaborasi Gasak Belasan Motor
-
Demi Ngerokok di RSKO, Fico Fachriza Sampai Linting Kertas Layangan
-
Sempat Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Fico Fachriza Cuma Rehabilitasi 6 Bulan
-
3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
-
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Sabu-sabu, Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya