Suara.com - Seorang pria berinisial E (35), diringkus petugas kepolisian Polsek Palmerah saat sedang mengedarkan sabu di Kampung Boncos, tepatnya di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, di kantong celana pelaku petugas menemukan sabu seberat 8,87 gram.
“Jika diestimasi dalam rupiah senilai Rp 10 juta,” kata Dodi, di Palmerah, Jumat (29/7/2022).
Dodi menyebut E merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja bebas dari hotel prodeo, setelah sebelumnya pada 2016 hakim menjatuhkan vonis padanya.
E yang merupakan warga Kampung Boncos seakan sudah piawai mengedarkan sabu. Hal itu terlihat dari jumlah pelanggan yang banyak dari luar Kampung Boncos.
Dodi menyebut paket sabu yang diedarkan oleh pelaku bervariatif mulai dari Rp 100-Rp 150 ribu. Setelah membeli paket hemat tersebut, pelanggan juga diperkenankan menggunakan fasilitas “Hotel 10 ribu”.
“Kalau dari indikasi relevansi pasti ada, karena kan dia memang orang suruhan bandar,” ucap Dodi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polsek Palmerah Ringkus Duo Bandit Residivis Curanmor, Bertemu Dalam Bui Saat Bebas Kolaborasi Gasak Belasan Motor
-
Demi Ngerokok di RSKO, Fico Fachriza Sampai Linting Kertas Layangan
-
Sempat Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Fico Fachriza Cuma Rehabilitasi 6 Bulan
-
3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
-
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Sabu-sabu, Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan