Suara.com - Seorang pria berinisial E (35), diringkus petugas kepolisian Polsek Palmerah saat sedang mengedarkan sabu di Kampung Boncos, tepatnya di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, di kantong celana pelaku petugas menemukan sabu seberat 8,87 gram.
“Jika diestimasi dalam rupiah senilai Rp 10 juta,” kata Dodi, di Palmerah, Jumat (29/7/2022).
Dodi menyebut E merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja bebas dari hotel prodeo, setelah sebelumnya pada 2016 hakim menjatuhkan vonis padanya.
E yang merupakan warga Kampung Boncos seakan sudah piawai mengedarkan sabu. Hal itu terlihat dari jumlah pelanggan yang banyak dari luar Kampung Boncos.
Dodi menyebut paket sabu yang diedarkan oleh pelaku bervariatif mulai dari Rp 100-Rp 150 ribu. Setelah membeli paket hemat tersebut, pelanggan juga diperkenankan menggunakan fasilitas “Hotel 10 ribu”.
“Kalau dari indikasi relevansi pasti ada, karena kan dia memang orang suruhan bandar,” ucap Dodi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polsek Palmerah Ringkus Duo Bandit Residivis Curanmor, Bertemu Dalam Bui Saat Bebas Kolaborasi Gasak Belasan Motor
-
Demi Ngerokok di RSKO, Fico Fachriza Sampai Linting Kertas Layangan
-
Sempat Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Fico Fachriza Cuma Rehabilitasi 6 Bulan
-
3 Kasus Menonjol Diungkap Satresnarkoba Polresta Solo, Satu Tersangka Ditemukan Sabu-sabu 66,62 Gram
-
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Sabu-sabu, Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi