Suara.com - Untuk mencapai peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja di sektor swasta, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang kearsipan, di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
"Ini berarti, kearsipan juga diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan produktivitas tenaga kerja," kata Menaker, dalam sambutan acara Kearsipan bertajuk 'Warisan Abadi Kala Diabdi Kemnaker Tahun 2022'.
Ida mengungkapkan, sejak dicanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Tahun 2019, kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kemnaker semakin baik dari aspek penilaian hasil pengawasan oleh ANRI maupun pengawasan kearsipan internal Kemnaker.
"Melihat pentingnya arsip, saya minta kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kemnaker dapat ditingkatkan lagi khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis," ujarnya.
Terkait warisan/memori kolektif bangsa bidang ketenagakerjaan, sejak tahun 2019 hingga sekarang, secara berturut-turut Kemnaker telah menyerahkan arsip statis kepada ANRI.
"Salah satunya adalah arsip mengenai hari ulang tahun Kemnaker yang jatuh pada tanggal 25 Juli, yang telah diserahkan kepada ANRI pada tahun 2021," katanya.
Selain itu, Kemnaker juga telah mencatat sejarah untuk pertama kalinya menyerahkan arsip terjaga, yaitu arsip-arsip berupa MoU Internasional sebagai bukti pertanggungjawaban kepada negara. Hal ini tak lepas dari peranan SDM arsiparis Kemnaker telah berhasil menemukan "harta karun/warisan" yang sangat berharga sehingga arsip harus dirawat, dikelola, diabdi.
"Saya memberikan apresiasi kepada SDM arsiparis, yang telah menyandang sebagai arsiparis teladan dan unit kerja yang telah berprestasi dalam penyelenggaraan kearsipan. Semoga akan menjadi motivasi kepada yang lain untuk penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik," ujarnya.
Dalam sambutannya, Ida merasa bangga karena Kemnaker tercatat sebagai Kementerian pertama yang menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Artinya, Kemanaker siap bertransformasi digital bidang kearsipan.
Baca Juga: Menaker: HUT ke-75 Momentum Transformasikan Sembilan Lompatan Kemnaker dan Raih Lisensi Sosial
Terlebih pemerintah akan pindah Ibu Kota Negara (IKN), sehingga nanti cukup menggunakan arisp digital dan tak perlu lagi membawa arsip kertas dari Jakarta ke IKN.
"Saya minta bapak dan ibu untuk memasifkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan segera mengalihmediakan arsip-arsip fisik menjadi arsip digital," pintanya.
Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto menyataka, tanpa arsip terjaga, maka negara akan diragukan keberlangsungannya untuk masa depan.
"Arsip terjaga berdasarkan Undang-Undang. Arsip berfungsi untuk menjaga keberadaan sebuah negara," katanya.
Dalam acara Kearsipan tersebut juga diserahkan arsip terjaga Kemnaker kepada ANRI; penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Kearsipan dinamis oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemnaker sebagai kelanjutan komitmen GNSTA yang ditandatangani pada tahun 2019; dan penandatanganan berita acara serah terima salinan autentik arsip terjaga dari Kemnaker kepada ANRI.
Berita Terkait
-
Kemnaker Luncurkan Ketenagakerjaan-CSIR Guna Minimalkan Ancaman Siber
-
Teken Joint Statement dengan Malaysia, Berikut Poin-poin yang Disepakati
-
Malaysia Kembali Terima PMI Setelah Sepakati MOU dengan Indonesia
-
Indonesia dan Malaysia Sepakat Kembali Buka Penempatan Pekerja Migran pada Agustus 2022
-
Kemnaker Kuatkan Keamanan Siber untuk Minimalkan Ancaman, Begini Langkah-langkahnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan