Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto menanggapi beredarnya video tentang petugas KAI yang menurunkan seorang perempuan penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto karena belum divaksin dosis ketiga namun tidak bersedia untuk antigen.
Saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (30/7/2022), Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi membenarkan peristiwa yang ada dalam video tersebut terjadi di Stasiun Purwokerto.
"Kejadiannya pada hari Jumat (29/7), pukul 16.02 WIB, salah seorang penumpang Plb 85A (KA Purwojaya) relasi Purwokerto-Gambir belum vaksinasi booster (penguat/vaksinasi dosis ketiga) dan yang bersangkutan tidak bersedia turun," katanya.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi ketika petugas pengamanan Stasiun Purwokerto menerima informasi dari petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) jika perempuan berinisial INA itu melakukan boarding pada pukul 15.45 WIB dan diketahui baru mendapatkan vaksin dosis kedua.
Menurut dia, perempuan tersebut belum bisa melaksanakan vaksin dosis ketiga dikarenakan alergi, sehingga petugas pengamanan stasiun mengarahkan yang bersangkutan untuk menjalani tes antigen.
"Namun perempuan tersebut tidak bersedia melaksanakan antigen, sehingga yang bersangkutan diarahkan ke Customer Service. Setelah menerima penjelasan dari petugas Customer Service, perempuan itu marah-marah dan pada pukul 15.48 WIB yang bersangkutan lari menerobos boarding lalu naik ke dalam rangkaian KA Purwojaya," katanya.
Terkait dengan kejadian itu, Ayep mengatakan KA Purwokerto yang seharusnya berangkat dari Stasiun Purwokerto pada pukul 16.02 WIB belum bisa diberangkatkan karena perempuan penumpang tersebut tidak bersedia turun dari kereta api.
Setelah petugas pengamanan bersama Kepala Stasiun Besar Purwokerto dan kru KA Purwojaya menjelaskan persyaratan naik kereta api di dalam rangkaian KA Purwojaya, kata dia, perempuan tersebut akhirnya bersedia turun dari rangkaian KA dan diarahkan untuk menjalani tes antigen.
Selanjutnya, perempuan itu melanjutkan perjalanannya ke Jakarta dengan KA Senja Utama Solo relasi Purwokerto-Gambir.
"Akibat kejadian tersebut, KA Purwojaya relasi Purwokerto-Gambir baru bisa diberangkatkan pada pukul 16.18 WIB atau mengalami kelambatan 16 menit," kata Ayep.
Ia memastikan PT KAI Daop 5 Purwokerto konsisten menerapkan aturan perjalanan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 di mana pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang masih berlaku pada saat boarding, dan kebijakan tersebut berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.
Sementara dalam rekaman video berdurasi 1 menit 27 detik yang diunggah di TikTok oleh akun @soulendire terlihat dua petugas pengamanan berusaha membujuk perempuan penumpang itu agar bersedia menjalani tes antigen.
Akan tetapi perempuan itu tetap tidak bersedia untuk turun dan merasa dirugikan. Bahkan ketika ada penumpang lain yang menyarankan perempuan itu mengikuti permintaan petugas agar perjalanan kereta api tidak terlambat, yang bersangkutan malah mengaku jika dia juga ditunggu suaminya.
Setelah petugas keamanan lainnya datang dan membujuknya, perempuan itu akhirnya bersedia turun. Hingga hari Sabtu (30/7), pukul 10.57 WIB, video tersebut telah disukai oleh sekitar 76.500 orang dan mendapatkan 3.612 komentar serta diteruskan hingga 1.866 kali. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Viral Video Bansos Presiden Dipendam 2 Tahun, Diduga Oleh Oknum PT. JNE Ditemukan Ahli Waris di Lahan Wilayah Depok
-
Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Jeje Slebew Ngamuk Hingga Videonya Viral
-
Viral! Puluhan Siswa Menantang Maut Menyeberangi Sungai Demi Berangkat Sekolah
-
Berikut Ini Profil Ardhito Pramono Trending di Twitter, Gegara Video Syur Mirip Dirinya Viral
-
Viral! Video Diduga Putri Delina Dirangkul Mesra Jeffry Reksa
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah