Suara.com - Kasus kematian Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau BrigadirJ hingga kini belum menemui titik terang.
Meski sudah lebih dari empat pekan setelah kejadian, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga menemukan motif pembunuhan serta tersangkanya.
Kasus ini cukup menyedot perhatian masyarakat, serta membuat publik menunggu perkembangannya untuk mengetahui apa yang ada di balik kematian Brigadir J.
Apa saja perkembangan terkini dalam kasus ini? Berikut sejumlah faktanya.
Bharada E dikembalikan ke Mako Brimob
Richard Eliezer atau Bharada E merupakan salah satu orang yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
Ia disebut-sebut sebagai orang yang menembak mati Brigadir J dalam baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Meski begitu, kini Bharada E dikembalikan ke satuannya yakni Brigade Mobil atau Brimob. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo, pada Minggu (21/7/2022).
Menurut Dedy, alasan mengembalikan Bharada E ke Mako Brimob karena hingga kini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo tak lagi jabat Kasatgasus Polri
Pencopotan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan, pada Senin (1/8/2022).
Menurut Edi, dengan dicabutnya Sambo dari jabatan tersebut, ia tidak akan bisa lagi mengintervensi penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin, 1 Agustus 2022.
Pakar Hukum Tata Negara ikut angkat bicara
Kasus kematian Brigadir J begitu menyedot perhatian banyak pihak, termasuk pakar Hukum tata Negara, Refly harun. Dalam kasus ini, Refly Harus menyoroti kinerja Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM).
Refly Harun menilai Komnas HAM merupakan pihak eksternal kepolisian yang ikut serta dalam penyelidikan kasus ini.
Melalui channel YouTubenya, pada Minggu (31/7/2022), Refly Harun mengatakan, Komnas HAM telah banyak kehilangan kredibilitas dan kepercayaan publik sejak lembaga tersebut ikut mendalami kasus tewasnya pengawal Rizieq Shihab di KM 50.
Menurutnya, hasil investigasi Komnas HAM atas kasus tersebut sangat tumpul dan jauh dari harapan publik. Ia juga menyebut menurunnya kepercayaan publik pada Komnas HAM menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga tersebut dalam ikut mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Kasus kematian Brigadir J dinilai turunkan citra Polri
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya, berdasarkan data dan catatan IPW, kasus berdarah di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo hingga mengakibatkan kematian Brigadir J telah menggerus citra polisi di mata masyarakat.
Oleh karena itu, menurut Sugeng, sudah saatnya kapolri tampil di hadapan publik untuk membukan dan menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi dalam insiden tersebut.
Langkah tersebut diyakini bisa mengembalikan kembali citra polisi jadi lebih baik di mata masyarakat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
-
Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
-
Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
-
Datangi Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Bakal Beberkan Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J
-
IPW Desak Kapolri Selamatkan Institusi Polri dari Hujatan Masyarakat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren