-
Propam Mabes Polri sebelumnya telah lebih dahulu menggelar sidang etik terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
-
Kelima anggota Brimob tersebut, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
- Terkait proses pidana terhadap Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat hingga kekinian menurut Trunoyudo masih dalam proses.
Suara.com - Propam Mabes Polri akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis pelindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21).
Kelima anggota Brimob tersebut, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sidang etik terhadap kelima anggota Brimob tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan.
"Pada minggu keempat nanti kami akan sampaikan sama Propam," kata Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Minggu (21/9/2025).
Sementara terkait proses pidana terhadap Kompol Cosmas K Gae dan Bripka Rohmat hingga kekinian menurut Trunoyudo masih dalam proses.
"Perkembangannya gimana nanti saya tanya dulu," katanya.
Ajukan Banding
Propam Mabes Polri sebelumnya telah lebih dahulu menggelar sidang etik terhadap Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat.
Dalam sidang tersebut, Kompol Cosmas selaku Komandan Batalyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob yang berada di samping Bripka Rohmat selaku sopir rantis disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Baca Juga: Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
Sementara Bripka Rohmat dijatuhi hukuman mutasi dengan demosi selama tujuh tahun sesuai masa dinasnya. Tak terima dengan putusan tersebut, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat pun mengajukan banding.
Sedangkan lima anggota lainnya, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David belum menjalani sidang etik.
Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto sempat menyampaikan bahwa kelima anggota yang duduk berada di barisan belakang rantis tersebut dapat dikategorikan melakukan pelanggaran etik tingkat sedang.
Mereka dapat diancam sanksi berupa penempatan khusus, mutasi/demosi, penundaan pangkat, atau penundaan pendidikan.
"Semua keputusan akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan," katanya pada Senin (1/9/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Goto Gelar Doa Lintas Agama: Habib Jafar hingga Bhikkhu Bhadra Doakan Persatuan dan Keluarga Affan
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!