- MRT Jakarta sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp300 ribu bagi anggota koperasi.
- Kopema disebut mengaku bersalah dan ingin memperbaiki skema kerja sama dengan MRT agar tak lagi merugikan pedagang.
- Saat ini MRT bersama koperasi sedang menyusun ulang pola kerja sama agar praktik kenaikan tarif tidak kembali terulang.
Suara.com - PT MRT Jakarta sudah menggelar pertemuan dengan Koperasi Pedagang District Blok M (Kopema) usai mencuatnya kisruh kenaikan tarif sewa kios di Plaza 2 atau Distrik Blok M.
Dari pertemuan itu, pihak koperasi mengakui adanya kesalahan terkait penetapan biaya sewa yang dinilai melanggar kesepakatan.
Meski ada pelanggaran, pihak MRT tak memutus kerja sama dengan Kopema sesuai instruksi Gubernur Pramono Anung.
Kopema disebut mengaku bersalah dan ingin memperbaiki skema kerja sama dengan MRT agar tak lagi merugikan pedagang.
MRT Jakarta sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp300 ribu bagi anggota koperasi, serta Rp1,5 juta untuk pedagang nonanggota atau yang menyewa ulang.
Namun, dalam praktiknya, koperasi menarik biaya hingga Rp4,5 juta per bulan dari pedagang nonanggota.
"Pihak Kopema sudah mengakui adanya kesalahan dari pihak mereka atas klausul yang diatur di perjanjian dan kami mengapresiasi sikap kooperatif dari kopema untuk mau memperbaiki skema kerja sama," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Pratomo menambahkan, saat ini MRT bersama koperasi sedang menyusun ulang pola kerja sama agar praktik kenaikan tarif tidak kembali terulang.
Ia menekankan skema baru nantinya harus berjalan adil tanpa merugikan pedagang UMKM yang berjualan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
Sebanyak 23 gerai UMKM yang terdampak dari kasus ini akhirnya memilih pindah ke Blok M Hub.
Selain itu, terdapat tambahan 7 gerai baru sehingga total ada 30 UMKM yang kini menghuni kawasan Blok M Hub.
"Sehingga saat ini seluruh kios telah terisi dengan total 30 UMKM. Secara bertahap UMKM akan memulai membuka gerai di bulan Oktober 2025," ucap Pratomo.
"Proses selanjutnya yang berjalan tentu dengan semangat mendorong iklim usaha yang sehat bagi teman-teman UMKM di Blok M Hub," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut turun tangan menangani masalah tersebut.
Ia menawarkan pedagang yang hengkang dari Plaza 2 Blok M untuk berjualan di kawasan Blok M Hub, tepatnya di lorong B1, dengan keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama dua bulan pertama.
Berita Terkait
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi