Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E kini memasuki babak baru. Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J itu kini diambil alih oleh Bareskrim Polri, setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan setelah banyaknya kejanggalan yang terjadi selama proses penyidikan dan bukti fisik yang ada di jenazah Brigadir J. Kini, Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan atas peristiwa berdarah yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya juga telah memberikan kesaksian atas kematian anak mereka yang misterius tersebut. Hal ini juga menjadi langkah awal untuk dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi kepada Brigadir J.
Simak inilah fakta-fakta kasus Brigadir J yang diambil alih oleh Bareskrim Polri
1. Sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya
Sebelum diambil alih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya menjadi pihak pertama yang menerima laporan atas dugaan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan laporan atas dugaan pembunuhan berencana dari keluarga Brigadir J.
Penanganan kasus tersebut kini dilakukan melalui tahap penyidikan terlebih dahulu, untuk mengumpulkan data-data dan informasi penting terkait kasus yang ditangani.
2. Alasan kasus diambil alih
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap bahwa bukan tanpa alasan kasus ini akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri. Hal ini berkenaan dengan efisiensi waktu dan penanganan.
Baca Juga: Perkembangan Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo
Selain itu, pengambilalihan kasus tersebut demi efektivitas penyidikan agar hasil yang didapatkan bisa lebih cepat dan jelas.
Terlebih kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya begitu banyak, sehingga Bareskrim Polri mengambil alih agar bisa menjadi pengusutan kasus prioritas.
3. Gandeng tim sidik khusus
Bukan hanya itu, Irjen Dedi Prasetyo juga menambahkan bahwa kali ini kasus Brigadir J akan bekerjasama dengan tim sidik khusus demi mendalami kasus ini.
Hingga saat ini, proses penyidikan yang dilakukan masih dalam tahap proses pembuktian ilmiah dengan melakukan analisis bersama Pusat Laboratorim Forensik Polri.
4. Belum ada yang ditetapkan jadi tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Perkembangan Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo
-
Masih Menyimpan Misteri, Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
-
Diduga Miliki Informasi Penting, ART Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM
-
Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi