Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Memko PMK) Muhadjir Effendy angkat berbicara mengenai heboh temuan barang diduga bansos presiden di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat Minggu (31/7/2022).
Menko PMK Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah melarang beras rusak untuk dibagikan ke masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri tidak mau makan, yang diberikan beras premium," kata Muhadjir di lingkungan Istana kepresidenan Jakarta, Senin (1/8/2022).
Diketahui, sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan penemuan diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 di Jawa Barat. Beras tersebut tertimbun di dalam tanah kampung Serab.
Penemuan beras yang ditimbun itu bermula setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat. Kini, Polrestro Depok sedang memeriksa penemuan itu dengan pihak terlapor adalah JNE.
Muhadjir kemudian menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk membagikan beras dalam keadaan baik. Termasuk tidak akan membagikan beras yang terkena hujan karena takut akan rusak.
"Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan," beber Muhadjir.
"Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak, beras itu kan sensitif dengan air, kemudian hari itu juga harus diganti, paling lambat dua hari setelah itu harus diganti," lanjutnya.
Mengenai temuan beras rusak tersebut, Muhadjir menyebut pihak yang bertanggung jawab seharusnya adalah perusahaan pengirim beras dan Bulog.
Baca Juga: JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
"Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu benar," kata Muhadjir.
"Soal itu ditimbun, urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti," sambungnya.
Meski demikian, Muhadjir mengaku tidak tahu apakah beras yang rusak sudah diganti atau belum sebelum sampai ke masyarakat.
"Karena betul-betul kita kawal sampai delivered sesuai pesan Pak Presiden. jangan hanya dikirim, tapi harus tersampaikan jadi kerugian ditanggung perusahaan pengirim, transporter," ungkap Muhadjir.
Saat ini, Muhadjir menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan bersama oleh Polri, Irjen Kemensos dan Deputi 1 Kemenko PMK.
"Jadi jawaban saya sementara berpegang pada pernyataan JNE, kalau itu benar, berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Kita sangat correct begitu rusak, tidak boleh," tegas Muhadjir.
Tag
Berita Terkait
-
JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
-
Viral Bansos dari Presiden Ditimbun JNE di Depok, Berapa Total Kerugiannya?
-
Ketua INASPOC Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Penutupan ASEAN Para Games 2022
-
Presiden Jokowi Dipastikan Hadiri Closing Ceremony ASEAN Para Games 2022
-
JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan