Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Memko PMK) Muhadjir Effendy angkat berbicara mengenai heboh temuan barang diduga bansos presiden di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat Minggu (31/7/2022).
Menko PMK Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah melarang beras rusak untuk dibagikan ke masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri tidak mau makan, yang diberikan beras premium," kata Muhadjir di lingkungan Istana kepresidenan Jakarta, Senin (1/8/2022).
Diketahui, sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan penemuan diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 di Jawa Barat. Beras tersebut tertimbun di dalam tanah kampung Serab.
Penemuan beras yang ditimbun itu bermula setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat. Kini, Polrestro Depok sedang memeriksa penemuan itu dengan pihak terlapor adalah JNE.
Muhadjir kemudian menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk membagikan beras dalam keadaan baik. Termasuk tidak akan membagikan beras yang terkena hujan karena takut akan rusak.
"Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan," beber Muhadjir.
"Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak, beras itu kan sensitif dengan air, kemudian hari itu juga harus diganti, paling lambat dua hari setelah itu harus diganti," lanjutnya.
Mengenai temuan beras rusak tersebut, Muhadjir menyebut pihak yang bertanggung jawab seharusnya adalah perusahaan pengirim beras dan Bulog.
Baca Juga: JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
"Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu benar," kata Muhadjir.
"Soal itu ditimbun, urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti," sambungnya.
Meski demikian, Muhadjir mengaku tidak tahu apakah beras yang rusak sudah diganti atau belum sebelum sampai ke masyarakat.
"Karena betul-betul kita kawal sampai delivered sesuai pesan Pak Presiden. jangan hanya dikirim, tapi harus tersampaikan jadi kerugian ditanggung perusahaan pengirim, transporter," ungkap Muhadjir.
Saat ini, Muhadjir menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan bersama oleh Polri, Irjen Kemensos dan Deputi 1 Kemenko PMK.
"Jadi jawaban saya sementara berpegang pada pernyataan JNE, kalau itu benar, berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Kita sangat correct begitu rusak, tidak boleh," tegas Muhadjir.
Tag
Berita Terkait
-
JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
-
Viral Bansos dari Presiden Ditimbun JNE di Depok, Berapa Total Kerugiannya?
-
Ketua INASPOC Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Penutupan ASEAN Para Games 2022
-
Presiden Jokowi Dipastikan Hadiri Closing Ceremony ASEAN Para Games 2022
-
JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion