Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Memko PMK) Muhadjir Effendy angkat berbicara mengenai heboh temuan barang diduga bansos presiden di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat Minggu (31/7/2022).
Menko PMK Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah melarang beras rusak untuk dibagikan ke masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri tidak mau makan, yang diberikan beras premium," kata Muhadjir di lingkungan Istana kepresidenan Jakarta, Senin (1/8/2022).
Diketahui, sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan penemuan diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 di Jawa Barat. Beras tersebut tertimbun di dalam tanah kampung Serab.
Penemuan beras yang ditimbun itu bermula setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat. Kini, Polrestro Depok sedang memeriksa penemuan itu dengan pihak terlapor adalah JNE.
Muhadjir kemudian menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk membagikan beras dalam keadaan baik. Termasuk tidak akan membagikan beras yang terkena hujan karena takut akan rusak.
"Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan," beber Muhadjir.
"Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak, beras itu kan sensitif dengan air, kemudian hari itu juga harus diganti, paling lambat dua hari setelah itu harus diganti," lanjutnya.
Mengenai temuan beras rusak tersebut, Muhadjir menyebut pihak yang bertanggung jawab seharusnya adalah perusahaan pengirim beras dan Bulog.
Baca Juga: JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
"Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu benar," kata Muhadjir.
"Soal itu ditimbun, urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti," sambungnya.
Meski demikian, Muhadjir mengaku tidak tahu apakah beras yang rusak sudah diganti atau belum sebelum sampai ke masyarakat.
"Karena betul-betul kita kawal sampai delivered sesuai pesan Pak Presiden. jangan hanya dikirim, tapi harus tersampaikan jadi kerugian ditanggung perusahaan pengirim, transporter," ungkap Muhadjir.
Saat ini, Muhadjir menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan bersama oleh Polri, Irjen Kemensos dan Deputi 1 Kemenko PMK.
"Jadi jawaban saya sementara berpegang pada pernyataan JNE, kalau itu benar, berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Kita sangat correct begitu rusak, tidak boleh," tegas Muhadjir.
Tag
Berita Terkait
-
JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
-
Viral Bansos dari Presiden Ditimbun JNE di Depok, Berapa Total Kerugiannya?
-
Ketua INASPOC Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Penutupan ASEAN Para Games 2022
-
Presiden Jokowi Dipastikan Hadiri Closing Ceremony ASEAN Para Games 2022
-
JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi