Suara.com - Pihak JNE sempat menyebut kalau penguburan paket bantuan sosial (bansos) presiden dilakukan karena sudah dalam kondisi rusak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kalau beras bansos yang rusak itu menjadi tanggung jawab transporter dan juga Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Siapa yang bertanggung jawab? Adalah transporter dan Bulog. Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/8/2022).
Muhadjir tidak menampik kalau kerusakan beras cukup banyak terjadi pada saat penyaluran yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.
Ia menyebut banyak beras yang rusak karena dalam pengangkutannya menggunakan mobil bak terbuka dan terkena hujan. Atas dasar kondisi tersebut, maka pemerintah kala itu memutuskan bahwa semua beras yang terkena hujan tidak boleh dibagikan.
"Kenapa? Karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak. Beras itu kan sensitif dengan air," ucapnya.
Mengenai paket bansos presiden yang dikubur, Muhadjir menegaskan kalau hal tersebut bukan urusan pemerintah melainkan pihak yang melakukannya yakni JNE selaku transporter.
"Soal itu ditimbun itu urusan dia, bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti."
Penjelasan JNE
Sebuah video memperlihatkan penemuan sembako yang dikubur di lahan di wilayah Sukmajaya, Depok. Sembako itu merupakan bantuan sosial atau bansos. Pihak JNE menyebutkan jika beras itu dikubur karena kondisinya rusak.
Baca Juga: Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafatnya Brigadir J
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri Palgunadi, VP of Marketing dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Ia mengatakan, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait. Dirinya menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," katanya.
Viral
Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Peristiwa itu berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Bansos dari Presiden Ditimbun JNE di Depok, Berapa Total Kerugiannya?
-
JNE Mengubur Paket Bansos Presiden yang Rusak, Menko PMK Sebut SOP Bukan Dari Pemerintah
-
Sebut Kasus Beras Bansos Rusak Pernah Terjadi, Menko PMK: Bahkan Ada yang Sudah Diterima KPM Langsung Ditarik
-
Curiga soal Temuan Kuburan Bansos Presiden di Depok, Komisi VIII DPR: Harus Diungkap Transparan ke Masyarakat
-
Alasan JNE Timbun Beras Bansos dari Jokowi: Sudah Rusak dan Sesuai Perjanjian
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran