Suara.com - Sejumlah partai politik (parpol) telah melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke KPU. PAN berencana daftar peserta Pemilu 2024 ke KPU pada 10 Agustus bareng Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
"PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Viva menuturkan hendak menunjukkan ke publik bahwa KIB tetap kompak, solid, dan saling menguatkan dalam menyambut Pilpres 2024.
"Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam Pilpres 2024 nanti, Koalisi Indonesia Bersatu tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," ujar Viva.
Viva melanjutkan saat ini PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. Menurutnya, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.
"PAN menurut data Sipol KPU telah memenuhi syarat administrasi 100%, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan. Bahkan PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100% di tingkat provinsi, 100% di tingkat kabupaten/kota, kalau di UU hanya 75% setiap provinsi, dan 100% di tingkat kecamatan, kalau di UU hanya 50% di setiap kabupaten/kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," imbuh dia.
Viva mengatakan parpolnya saat ini sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dia mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.
"PAN saat juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," katanya.
Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak kemarin. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022.
Baca Juga: Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!