Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, turut menyoroti kasus beras bantuan sosial yang terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kementerian Sosial dan aparat kepolisian diminta usut kasus tersebut.
"Motif dari penimbunan ini belum terungkap sebenarnya apa yang terjadi sehingga bisa sampai puluhan karung beras Bantuan Sosial dari Presiden itu ditimbun di dalam tanah," kata Iskan dikutip dari website resmi Fraksi PKS DPR RI, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, Kemensos punya tanggung jawab soal bantuan sosial. Ia menilai kasus tersebut harus segera dilaporkan terutama ke pihak berwajib.
"Kementerian Sosial ini punya tanggung jawab yang besar dalam pendistribusian bantuan sosial ini ke masyarakat yang terdampak Covid-19. Maka dari itu, saya tegas disini agar Kementerian Sosial dapat bekerja sama dengan Polri menjelaskan dan usut tuntas kenapa sampai hal yang sangat di sayangkan ini terjadi," tuturnya.
Untuk itu, Iskan menegaskan, kasus tersebut harus bisa segera diusut secara tuntas dan ditemukan pelakunya. Hal itu penting agar terungkap motif di balik kasus tersebut.
"Kasus penimbunan beras ini saya minta agar segera ditelusuri apa saja motifnya dan segera dapat kan pelaku yang menimbun beras Bantuan Sosial ini untuk diminta keterangan serta bukti-buktinya. Ini jelas sudah melanggar aturan hukum yang berlaku," imbuh dia.
Viral Bansos Presiden Dikubur
Sebelumnya, ramai sebuah video yang menunjukkan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkubur di gudang JNE, Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di laman sosial media, memperlihatkan sejumlah orang menunjukkan bahwa bansos Presiden dikubur di tanah, dekat lahan JNE Depok.
Terkait viralnya video ini, pihak JNE yang diwakili oleh Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengungkap sejumlah hal.
Mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, lewat pesan tertulis disebutkan bahwa JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh almarhum H. Soeprapto Soeparno.
Kemudian menurut pihak perusahaan tersebut, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
Pada poin kedua disebutkan bahwa perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.
"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait,"
Sedangkan pada poin ketiga, dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kuburan Bansos Lukai Perasaan Rakyat Dan Bikin Curiga, Legislator PKS: Kenapa Tak Dijual Jadi Pakan Ternak?
-
Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok
-
Terpopuler: Kadernya Terciduk Habis Pesta Narkoba Bareng Perempuan, Bupati Ciamis Larang Anak Bawa Sepeda Motor
-
Kasus Bansos Presiden Jokowi yang Dikubur, Polri Periksa Karyawan JNE
-
Soal Bansos Dikubur di Depok, Ridwan Kamil: Apakah Barangnya Rusak dari Awal, atau Dirusak?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas