Suara.com - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta berencana melakukan amandemen kontrak dengan para operator bus. Hal ini dilakukan agar Transjakarta bisa memberikan sanksi yang lebih keras kepada operator yang sering mengalami kecelakaan.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan rencana ini merupakan masukan dari DPRD DKI saat rapat kerja komisi B kemarin. Pasalnya, rentetan kecelakaan dari yang kecil hingga memakan korban jiwa masih saja terjadi.
"Dewan menginginkan Transjakarta untuk lebih tegas lagi yang tentu saja akan kami rumuskan kembali ke dalam kebijakan jangka panjang," ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Menurut Anang, sebenarnya Transjakarta sudah pernah melakukan amandemen kontrak dengan para operator sebelumnya. Isinya mengatur soal pemberian denda yang lebih besar jika ada kecelakaan.
"Transjakarta sudah menandatangani amandemen kontrak dengan semua operator yang memungkinkan kami untuk bertindak lebih keras termasuk denda yang lebih besar apabila terjadi kecelakaan," ucapnya.
Mengenai permintaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang meminta pemutusan kontrak terhadap operator bus yang sering kecelakaan, Anang menyebut hal itu bisa dilakukan. Namun, tindakan tersebut tidak langsung diambil karena ada mekanisme dan proses yang harus dijalankan.
"Hal itu bisa dilakukan. Di setiap kontrak pasti ada seperti itu tapi bagaimana mencapai hal tersebut itu macam-macam," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare