Suara.com - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta berencana melakukan amandemen kontrak dengan para operator bus. Hal ini dilakukan agar Transjakarta bisa memberikan sanksi yang lebih keras kepada operator yang sering mengalami kecelakaan.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan rencana ini merupakan masukan dari DPRD DKI saat rapat kerja komisi B kemarin. Pasalnya, rentetan kecelakaan dari yang kecil hingga memakan korban jiwa masih saja terjadi.
"Dewan menginginkan Transjakarta untuk lebih tegas lagi yang tentu saja akan kami rumuskan kembali ke dalam kebijakan jangka panjang," ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Menurut Anang, sebenarnya Transjakarta sudah pernah melakukan amandemen kontrak dengan para operator sebelumnya. Isinya mengatur soal pemberian denda yang lebih besar jika ada kecelakaan.
"Transjakarta sudah menandatangani amandemen kontrak dengan semua operator yang memungkinkan kami untuk bertindak lebih keras termasuk denda yang lebih besar apabila terjadi kecelakaan," ucapnya.
Mengenai permintaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang meminta pemutusan kontrak terhadap operator bus yang sering kecelakaan, Anang menyebut hal itu bisa dilakukan. Namun, tindakan tersebut tidak langsung diambil karena ada mekanisme dan proses yang harus dijalankan.
"Hal itu bisa dilakukan. Di setiap kontrak pasti ada seperti itu tapi bagaimana mencapai hal tersebut itu macam-macam," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza