Suara.com - Kasus dugaan pemaksaan jilbab terhadap seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul telah menjadi sorotan tajam publik. Terbaru, guru agama hingga wali kelas sekolah itu dipanggil oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng.
Ombudsman menjadwalkan pemanggilan dua guru BK, guru agama, dan wali kelas SMAN 1 Banguntapan. Mereka semua bakal dimintai penjelasan mengenai kasus yang telah viral tersebut.
"Kami kemarin sudah menyiapkan surat panggila) untuk BK kemudian guru agama, dan wali kelas untuk hadir memberikan penjelasan di kantor Ombudsman (DIY)," kata Kepala ORI Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi saat dihubungi di Kantor ORI DIY, Yogyakarta, Selasa (2/8/202@).
Budhi menjelaskan bahwa dua guru BK SMAN 1 Banguntapan bakal dihadirkan pada Rabu (3/8/2022). Sedangkan guru agama dan wali kelas dijadwalkan hadir pada Kamis (4/8/2022).
Budhi melanjutkan, penanganan kasus itu bermula dari seorang siswi baru kelas X SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul yang menangis di kamar mandi sekolah selama satu jam. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Tim Ombudsman DIY yang saat itu tengah melakukan pemantauan PPDB di sekolah setempat menerima informasi itu kemudian langsung meminta penjelasan kepada kepala sekolah.
"Kepala sekolah mengundang guru BK-nya kemudian terkonfirmasi betul ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi kondisinya sudah proses menenangkan diri di UKS," imbuhnya.
Saat itu, pihak sekolah menyampaikan bahwa seorang siswi tersebut sedang mengalami masalah keluarga. Namun pada Rabu (20/7/2022), laporan datang dari orang tua siswi.
Orang tua siswi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan salah seorang siswi Muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY mengalami depresi berat karena dipaksa mengenakan jilbab saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Siswi tersebut juga dilaporkan sempat mengurung diri di kamar kediamannya dan enggan berbicara dengan orang tuanya
"Jadi pada Rabu pagi itulah orang tuanya melaporkan. Karena ada komunikasi (BK) lewat WA yang mengindikasikan ada kaitannya dengan pemakaian atau pemanggilan BK (terhadap sisiwi) itu," ujar Budhi.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul Agung Istianto kemudian dimintai penjelasan di Kantor ORI Jateng-DIY pada Jumat (29/7/2022). Dalam pengakuannya, ia mengatakan tidak tahu-menahu mengenai kasus di sekolahnya tersebut.
Kepala sekolah mengaku tidak banyak mengetahui runtutan kejadian itu lantaran tidak memperoleh laporan dari guru BK.
Karena itu, Budhi bakal meminta penjelasan lebih mendetail, langsung kepada guru BK, guru agama, dan seorang wali kelas SMAN 1 Banguntapan, Bantul terkait dugaan pemaksaan jilbab terhadap siswi itu.
"Akan kami minta penjelasan terkait dugaan mereka memanggil siswi ke ruang BK kemudian dipakaikan pakaian khas keagamaan (jilbab) itu," terang Budhi.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Paksa Siswa Pakai Jilbab, Ombudsman Republik Indonesia Panggil Guru Agama, Guru BK, dan Wali Kelas
-
Pemkab Bantul Kaji Usulan Pemungutan Retribusi Malam Hari Kawasan Parangtritis
-
Miris, Diingatkan Guru soal Tugas Sekolah, Siswi Ini Malah Beri Jawaban Sinis: Aku Gak Mau Pusing, Lagi di Salon
-
Kasus Meningkat, Dinkes Bantul Optimalkan Tracing Guna Deteksi Dini Penularan COVID-19
-
Dipanggil Disdikpora DIY, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bantah Paksa Siswi Pakai Jilbab
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI