Suara.com - Surat Ad Dhuha sering dibaca pada saat ibadah sholat Dhuha yang dilakukan sejak terbit matahari hingga waktu dhuhur. Melakukan sholat dhuha ditambah dengan membaca surat Ad Dhuha ini diharapkan dapat menjadi jawaban untuk rezeki yang kita minta kepada Allah SWT.
Surat Ad Dhuha diturunkan ketika wahyu kepada Nabi Muhammad SAW terhenti untuk sementara waktu, orang-orang musyrik berkata, “Tuhan-Nya (Muhammad) telah meninggalkanya dan benci kepadanya", maka turunlah ayat ini untuk membantah perkataan orang-orang musyrik itu.
Surat ini termasuk golongan surat Makkiyah, yang diturunkan sesudah surat Al-Fajr. Surat Ad Duha adalah surat ke-93 dalam Al Qur’an, yang terdiri atas 11 ayat.
Nama Ad Dhuha sendiri mempunyai arti “waktu matahari sepenggalahan naik”, di mana nama ini diambil dari kata yang terdapat pada ayat pertama. Surat Ad Dhuha menerangkan tentang pemeliharaan Allah SWT terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara yang tak putus-putus, larangan berbuat buruk terhadap anak yatim, dan orang yang meminta-minta dan mengandung pula perintah kepada Nabi supaya mensyukuri segala nikmat.
Bacaan Surat Ad Dhuha Latin dan Artinya
Surat Ad Dhuha terdiri dari 11 ayat, di mana teks bacaannya tidak menyulitkan umat muslim untuk melantunkannya. Berikut bacaan surat Ad Dhuha dalam tulisan latin dan artinya per ayat.
1. "Wad-duha", artinya: "Demi waktu duha (ketika matahari naik sepenggalah)".
2. "Wal laili iza sajaa", artinya: "dan demi malam apabila telah sunyi".
3. "Ma wad da'aka rabbuka wa ma qalaa", artinya: "Tuhanmu tidak meninggalkan engkau (Muhammad) dan tidak (pula) membencimu".
Baca Juga: Bacaan Surat Ad Dhuha Latin dan Keutamaan Membacanya
4. "Walal-aakhiratu Khairul laka minal-uula", artinya: "dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan".
5. "Wa la sawfa y'utiika rabbuka fatardha", artinya: "Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas".
6. "Alam yajidka yatiiman fa aawaa", artinya: "Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu)".
7. "Wa wa jadaka dhallaan fahada", artinya: "dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk".
8. "Wa wa jadaka 'aa-ilan ga aghnaa", artinya: dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan".
9. "Fa am mal yatiima fala taqhar", artinya: "Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul