Suara.com - Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radjagah angkat bicara soal kasus guru di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi menggunakan hijab saat bersekolah. Ia membantah adanya pemaksaan tersebut.
Taga menyebut pihaknya sudah mendatangi sekolah tersebut secara langsung. Guru yang diduga melakukan pemaksaan itu juga sudah dimintakan keterangan.
"Itu enggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kami sudah tanya ke sana enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Menurut Taga, guru tersebut hanya sekadar mengimbau siswa untuk menggunakan hijab. Sebab, saat itu sedang ada kegiatan membaca Alquran.
"Itu kan ada baca Alquran sebaiknya menggunakan hijab gitu. Itu yang saya dengar, namun itu tidak ada pemaksaan atau kewajiban kepada semua muslimah atau siswi yang beragama islam menggunakan hijab," kata Taga.
Taga sendiri juga menyebut berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 178 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah juga tidak mewajibkan penggunaan hijab bagi siswi muslim.
"Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya," ucapnya.
"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya," tambahnya menjelaskan.
Namun, memang ada beberapa kondisi yang bisa saja guru meminta siswi muslim menggunakan hijab, seperti saat kegiatan agama islam. Sebab, hal ini menjadi bentuk edukasi dalam melakukan ibadah harus sesuai dengan syariat islam.
"Kan di semua sekolah negeri itu kan ada kegiatan keagamaan. Ada materi agama seperti salat. kan salat harus pake mukena. 'Jangan karena ini toleransi jangan pakai mukena' kan nggak berjalan syariatnya."
Diberitakan sebelumnya, dua sekolah di Jakarta Barat, diduga melakukan pemaksaan terhadap siswinya dalam menggunakan hijab. Keduanya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP). Temuan dugaan pemaksaan itu diunggah anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Dalam akun Instagram pribadiinya, @ima.mahdiah menuliskan tentang ketidakmampuan seorang ibu membelikan seragam sekolah untuk anaknya.
Kemudian, mantan Staf eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu mengaku bingung lantaran baju seragam anak tersebut berlengan panjang dan rok yang juga panjang, padahal anak tersebut bersekolah di sekolah negeri.
"Saya temui anak SMP negeri belum siap pakai jilbab tapi dipaksa gurunya secara lisan dibilang yang tidak pakai jilbab hanya non-muslim. Padahal ini sekolah negeri," tulis Ima dalam akun Instagram, dikutip Suara.com, Senin (1/8/2022).
Bahkan, Ima melanjutkan, beberapa orang tua murid harus kembali membeli seragam, lantaran seragam yang dibeli sebelumnya tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Siswi SMPN 75 Jakbar Bantah Temuan Mantan Staf Ahok Ima Mahdiah: Gak Ada Paksaan Pakai Jilbab, Bebas!
-
Mantan Staf Ahok Bongkar Kasus Guru Paksa Siswinya Berhijab: Pembelahan di Sekolah, PR Dunia Pendidikan Jaga Kebhinekaan
-
2 Sekolah Negeri di Jakbar Paksa Siswinya Kenakan Hijab, Anggota DPRD DKI Turun Tangan
-
Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat