Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan beberapa hal saat memimpin rapat terbatas (Ratas) membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa (2/8/2022), kemarin. Pesan dari Jokowi dalam ratas RKHUP itu dibeberkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Kemarin memang Ratas khusus untuk KUHP, ada beberapa hal yang ditekankan Presiden (Jokowi). Yang pertama bahwa memang kita butuh KUHP, " ujar Eddy dalam seminar nasional organisasi Advokat bertajuk "Mewujudkan KUHP Baru yang Mampu menciptakan keadilan" secara virtual, Rabu (3/8/2022).
Eddy menuturkan, hal kedua yakni Jokowi menekankan partisipasi publik dibuka seluas-luasnya untuk didengarkan.
Nantinya selama proses pembahasan RKUHP berjalan, secara formal DPR akan meminta masukan masyarakat perihal RKUHP.
Selain itu Jokowi kata Eddy juga meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara masif dan meminta masukan dari masyarakat, mahasiswa dan LSM di seluruh provinsi terkait RKUHP.
"Karena itu kami melakukan dua hal secara simultan jadi proses tetap berjalan. Secara formal nanti DPR akan mengundang masyarakat. Tetapi di sisi lain kami, diminta untuk melakukan sosialisasi secara masif, bukan saja di beberapa provinsi tapi di seluruh provinsi, dengan mengundang mahasiswa LSM setempat kemudian organisasi masyarakat. Jadi diminta untuk betul menjelaskan, tapi meminta masukan dari publik," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran menteri terkait untuk membahas masalah yang tercantum dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan masyarakat.
Sejauh ini, Jokowi mengetahui adanya 14 isu yang masih dianggap bermasalah.
"Kami diundang oleh presiden untuk sebuah rapat internal membicarakan masalah kelanjutan pembahasan RKUHP," kata Mahfud usai rapat internal dengan Jokowi di Istana dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, kemarin.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Awalnya Mau Sahkan RKUHP Sebelum 17 Agustus 2022
Dari hasil rapat internal tersebut, Mahfud mengungkapkan bahwa masih ada 14 isu bermasalah dalam RKUHP yang masih harus diperjelas. Atas kondisi itu, Jokowi lantas meminta jajarannya untuk memastikan kalau 14 isu bermasalah itu bisa diselesaikan. Caranya ialah dengan berdiskusi dengan masyarakat supaya mendapatkan masukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus