Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan beberapa hal saat memimpin rapat terbatas (Ratas) membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa (2/8/2022), kemarin. Pesan dari Jokowi dalam ratas RKHUP itu dibeberkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Kemarin memang Ratas khusus untuk KUHP, ada beberapa hal yang ditekankan Presiden (Jokowi). Yang pertama bahwa memang kita butuh KUHP, " ujar Eddy dalam seminar nasional organisasi Advokat bertajuk "Mewujudkan KUHP Baru yang Mampu menciptakan keadilan" secara virtual, Rabu (3/8/2022).
Eddy menuturkan, hal kedua yakni Jokowi menekankan partisipasi publik dibuka seluas-luasnya untuk didengarkan.
Nantinya selama proses pembahasan RKUHP berjalan, secara formal DPR akan meminta masukan masyarakat perihal RKUHP.
Selain itu Jokowi kata Eddy juga meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara masif dan meminta masukan dari masyarakat, mahasiswa dan LSM di seluruh provinsi terkait RKUHP.
"Karena itu kami melakukan dua hal secara simultan jadi proses tetap berjalan. Secara formal nanti DPR akan mengundang masyarakat. Tetapi di sisi lain kami, diminta untuk melakukan sosialisasi secara masif, bukan saja di beberapa provinsi tapi di seluruh provinsi, dengan mengundang mahasiswa LSM setempat kemudian organisasi masyarakat. Jadi diminta untuk betul menjelaskan, tapi meminta masukan dari publik," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran menteri terkait untuk membahas masalah yang tercantum dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan masyarakat.
Sejauh ini, Jokowi mengetahui adanya 14 isu yang masih dianggap bermasalah.
"Kami diundang oleh presiden untuk sebuah rapat internal membicarakan masalah kelanjutan pembahasan RKUHP," kata Mahfud usai rapat internal dengan Jokowi di Istana dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, kemarin.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Awalnya Mau Sahkan RKUHP Sebelum 17 Agustus 2022
Dari hasil rapat internal tersebut, Mahfud mengungkapkan bahwa masih ada 14 isu bermasalah dalam RKUHP yang masih harus diperjelas. Atas kondisi itu, Jokowi lantas meminta jajarannya untuk memastikan kalau 14 isu bermasalah itu bisa diselesaikan. Caranya ialah dengan berdiskusi dengan masyarakat supaya mendapatkan masukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam