"Nah untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu. Termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk teknologi informasi itu juga bagian juga tidak seluruhnya disetujui gitu ya," tuturnya.
Sementara itu, Yulianto menjelaskan, hal-hal yang berkaitan untuk pelaksanaan seperti pendaftaran partai politik, verifikasi akurasi, verifikasi faktual kemudian untuk pembentukan badan ad hoc, persiapan untuk penataan daerah pemilihan hingga sosialisasi untuk 2022 ini dianggap sudah cukup.
"Tapi di beberapa item di depan tadi yang sampaikan belum dapat persetujuan," tuturnya.
Untuk itu, ia menyampaikan, KPU sangat berharap sokongan dari pemerintah. Dengan diubahnya postur anggaran untuk keperluan yang dijelaskan tadi diharapkan bisa menunjang performa KPU mempersiapkan Pemilu 2024.
"Kami berharap ini ada revisi ya Sehingga kami, postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik tidak minimalis bisa optimal lagi," ujarnya.
"Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di banggar dan berikutnya di pemerintah," sambungnya.
Wanti-wanti Mahfud
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya.
Terkait persiapan Pemilu, Mahfud MD mengatakan semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.
Baca Juga: Di Luar Prediksi, 1.500 Perwakilan Desa di Langkat Deklarasikan Ganjar Pranowo
"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 triliun.
Karena multiyears, menurut Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.
"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.
Berita Terkait
-
Tragedi Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Logika Publik Cerdas
-
Hari Ketiga Pendaftaran Pemilu 2024, Partai Garuda Dan Partai Damai Kasih Bangsa Bakal Datangi KPU Siang Ini
-
Di Luar Prediksi, 1.500 Perwakilan Desa di Langkat Deklarasikan Ganjar Pranowo
-
PKN Partai Para Loyalis Anas Urbaningrum Daftar Pemilu, Demokrat: Kami Tak Terganggu
-
Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu