Suara.com - Sosialisasi kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo dinilai perlu agar tidak terjadi selisih paham dengan pelaku wisata setempat. Hal itu diungkapkan oleh peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute (TII) Nuri Resti Chayyani.
Peningkatan tarif masuk dinilai akan menurunkan tingkat kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara meskipun ketentuan kenaikan tarif itu sudah berlandaskan penelitian ilmiah dan mengedepankan keberlangsungan sumber daya alam (SDA) melalui konservasi.
"Setelah pertimbangan akademik dilakukan, dibutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Nuri pada Rabu (3/8/2022).
Berdasarkan riset yang dilakukan Tim Ahli Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, dan Universitas Nusa Cendana Kupang menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar dan perlu adanya pembatasan pengunjung menjadi 200 ribu orang per tahun yang semula 300 ribu hingga 400 ribu orang per tahun.
Selain itu, riset juga menghitung biaya yang dibutuhkan untuk konservasi di dua pulau itu, yakni sekitar Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang.
Maka dari itu, Nuri menyarankan agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera melakukan sosialisasi alasan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo seperti akan adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pengamanan, monitoring kawasan komodo, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga biaya petugas kesehatan.
Adapun kenaikan tiket masuk wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar tersebut merupakan tiket yang berlaku selama satu tahun. Kenaikan tarif juga bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
"Komunikasi publik adalah hal yang penting sebelum menerapkan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak kepada pelaku pariwisata akibat kenaikan tarif," ungkapnya.
Menurut dia, pemberlakuan satu harga akan memberikan eksternalitas negatif pada pasar dan akan memonopoli ekosistem wisata Taman Nasional Komodo terutama pada pelaku wisata, di antaranya penurunan okupansi hotel, penurunan omzet UMKM setempat, dan hilangnya pekerjaan masyarakat yang bergantung pada wisata.
Baca Juga: Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
Konsultasi dan pelibatan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku wisata, juga penting dilakukan untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan mengingat dampak kebijakan tersebut terhadap ekosistem dunia pariwisata.
"Dengan demikian, penerapan kebijakan ini juga harus direncanakan secara matang oleh pemerintah dan diterapkan dengan prinsip tata kelola yang baik, termasuk dalam aspek inklusi dan partisipasi dalam proses kebijakannya." tutup Nuri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
-
Agar Tak Sepihak, Pemerintah Diusulkan Lakukan Referendum Tentukan Kebijakan Tiket Pulau Komodo Naik atau Tidak
-
Soal Kenaikan Harga Tiket TN Komodo, Susi Pudjiastuti Kecewa dengan Kebijakan Sandiaga Uno: Why?
-
Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Mahal TN Komodo, Walhi NTT: Perbaiki Komunikasi, Jangan Represif Bungkam Kritik
-
Alasan Pemerintah Naikkan Tiket Pulau Komodo, Benarkah demi Konservasi Lingkungan?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur