Suara.com - Sosialisasi kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo dinilai perlu agar tidak terjadi selisih paham dengan pelaku wisata setempat. Hal itu diungkapkan oleh peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute (TII) Nuri Resti Chayyani.
Peningkatan tarif masuk dinilai akan menurunkan tingkat kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara meskipun ketentuan kenaikan tarif itu sudah berlandaskan penelitian ilmiah dan mengedepankan keberlangsungan sumber daya alam (SDA) melalui konservasi.
"Setelah pertimbangan akademik dilakukan, dibutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Nuri pada Rabu (3/8/2022).
Berdasarkan riset yang dilakukan Tim Ahli Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, dan Universitas Nusa Cendana Kupang menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar dan perlu adanya pembatasan pengunjung menjadi 200 ribu orang per tahun yang semula 300 ribu hingga 400 ribu orang per tahun.
Selain itu, riset juga menghitung biaya yang dibutuhkan untuk konservasi di dua pulau itu, yakni sekitar Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang.
Maka dari itu, Nuri menyarankan agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera melakukan sosialisasi alasan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo seperti akan adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pengamanan, monitoring kawasan komodo, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga biaya petugas kesehatan.
Adapun kenaikan tiket masuk wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar tersebut merupakan tiket yang berlaku selama satu tahun. Kenaikan tarif juga bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
"Komunikasi publik adalah hal yang penting sebelum menerapkan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak kepada pelaku pariwisata akibat kenaikan tarif," ungkapnya.
Menurut dia, pemberlakuan satu harga akan memberikan eksternalitas negatif pada pasar dan akan memonopoli ekosistem wisata Taman Nasional Komodo terutama pada pelaku wisata, di antaranya penurunan okupansi hotel, penurunan omzet UMKM setempat, dan hilangnya pekerjaan masyarakat yang bergantung pada wisata.
Baca Juga: Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
Konsultasi dan pelibatan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku wisata, juga penting dilakukan untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan mengingat dampak kebijakan tersebut terhadap ekosistem dunia pariwisata.
"Dengan demikian, penerapan kebijakan ini juga harus direncanakan secara matang oleh pemerintah dan diterapkan dengan prinsip tata kelola yang baik, termasuk dalam aspek inklusi dan partisipasi dalam proses kebijakannya." tutup Nuri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
-
Agar Tak Sepihak, Pemerintah Diusulkan Lakukan Referendum Tentukan Kebijakan Tiket Pulau Komodo Naik atau Tidak
-
Soal Kenaikan Harga Tiket TN Komodo, Susi Pudjiastuti Kecewa dengan Kebijakan Sandiaga Uno: Why?
-
Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Mahal TN Komodo, Walhi NTT: Perbaiki Komunikasi, Jangan Represif Bungkam Kritik
-
Alasan Pemerintah Naikkan Tiket Pulau Komodo, Benarkah demi Konservasi Lingkungan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?