Suara.com - Sosialisasi kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo dinilai perlu agar tidak terjadi selisih paham dengan pelaku wisata setempat. Hal itu diungkapkan oleh peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute (TII) Nuri Resti Chayyani.
Peningkatan tarif masuk dinilai akan menurunkan tingkat kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara meskipun ketentuan kenaikan tarif itu sudah berlandaskan penelitian ilmiah dan mengedepankan keberlangsungan sumber daya alam (SDA) melalui konservasi.
"Setelah pertimbangan akademik dilakukan, dibutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Nuri pada Rabu (3/8/2022).
Berdasarkan riset yang dilakukan Tim Ahli Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, dan Universitas Nusa Cendana Kupang menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar dan perlu adanya pembatasan pengunjung menjadi 200 ribu orang per tahun yang semula 300 ribu hingga 400 ribu orang per tahun.
Selain itu, riset juga menghitung biaya yang dibutuhkan untuk konservasi di dua pulau itu, yakni sekitar Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang.
Maka dari itu, Nuri menyarankan agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera melakukan sosialisasi alasan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo seperti akan adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pengamanan, monitoring kawasan komodo, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga biaya petugas kesehatan.
Adapun kenaikan tiket masuk wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar tersebut merupakan tiket yang berlaku selama satu tahun. Kenaikan tarif juga bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
"Komunikasi publik adalah hal yang penting sebelum menerapkan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak kepada pelaku pariwisata akibat kenaikan tarif," ungkapnya.
Menurut dia, pemberlakuan satu harga akan memberikan eksternalitas negatif pada pasar dan akan memonopoli ekosistem wisata Taman Nasional Komodo terutama pada pelaku wisata, di antaranya penurunan okupansi hotel, penurunan omzet UMKM setempat, dan hilangnya pekerjaan masyarakat yang bergantung pada wisata.
Baca Juga: Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
Konsultasi dan pelibatan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku wisata, juga penting dilakukan untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan mengingat dampak kebijakan tersebut terhadap ekosistem dunia pariwisata.
"Dengan demikian, penerapan kebijakan ini juga harus direncanakan secara matang oleh pemerintah dan diterapkan dengan prinsip tata kelola yang baik, termasuk dalam aspek inklusi dan partisipasi dalam proses kebijakannya." tutup Nuri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Harga Tiket Komodo Naik hingga Rp3 Juta Tuai Pro-Kontra, Berikut Rinciannya!
-
Agar Tak Sepihak, Pemerintah Diusulkan Lakukan Referendum Tentukan Kebijakan Tiket Pulau Komodo Naik atau Tidak
-
Soal Kenaikan Harga Tiket TN Komodo, Susi Pudjiastuti Kecewa dengan Kebijakan Sandiaga Uno: Why?
-
Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Mahal TN Komodo, Walhi NTT: Perbaiki Komunikasi, Jangan Represif Bungkam Kritik
-
Alasan Pemerintah Naikkan Tiket Pulau Komodo, Benarkah demi Konservasi Lingkungan?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik
-
Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa