Suara.com - Seorang siswa SMP di Lembah Masurai Kabupaten Merangin Jambi, meninggal dunia setelah ditikam kakak kelasnya sendiri di sekolah.
Polisi Resor Merangin pun melakukan penyelidikan atas peristiwa yang melibatkan dua bocah di bawah umur ini. Terakhir, pelaku sudah diamankan di Polres Merangin, Rabu (4/8/2022).
"Pelaku sudah dititipkan di Polres Merangin, karena masih di bawah umur kami lakukan penanganan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ," kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan ketika dikonfirmasi.
Seorang pelajar SMP di Masuran Merangin bernama IR (13) meninggal dunia setelah diduga mendapat tikaman dari kakak kelasnya J (14).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, terduga pelaku itu merupakan siswa pindahan dari Bengkulu, dan saat ini sudah diamankan Polres Merangin dengan penanganan khusus untuk terduga pelaku anak di bawah umur.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Desa setempat, Yurani (65) mengatakan kejadian itu terjadi di lingkungan sekolah. Siswa yang meninggal tersebut dikenal sebagai anak yang baik.
Namun dia tak mengetahui pasti bagaimana kronologi hingga terjadi penusukan.
"Yang kami tahu anaknya baik, nggak neko-neko dan murid yang pintar, untuk persis kejadiannya belum tahu pasti karena di lingkungan sekolah," terangnya.
Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB setelah sempat dilarikan ke RS Kolonel Abunjani Bangko, Merangin Jambi.
Baca Juga: Hajar dan Tusuk Selingkuhan Istrinya, Pria Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi
Sementara itu, salah seorang ekstrakurikuler, Yuda Pitrade ikut mengantar korban ke rumah sakit.
Dan mendapat laporan pelakunya juga rekannya yang masih di bawah umur.
"Tadi sudah diamankan oleh pihak kepolisian," katanya menerangkan.
Namun ia tidak mengetahui kejadiannya secara rinci, sebab ia sedang berada di luar sekolah.
"Saya tidak tahu juga kejadian seperti apa, waktu kejadian saya sedang tidak di sekolah, saat kembali ke sekolah saya lihat murid sudah panik. Ada yang bilang ada yang ditusuk, habis itu langsung saya bawa pakai motor ke klinik," jelasnya.
Siswa yang diduga pelakunya langsung dibawa ke Polsek Masurai, untuk selanjutnya ditangani oleh Unit PPA Polres Merangin, tentunya dengan pendampingan khusus karena usianya masih di bawah umur. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Hajar dan Tusuk Selingkuhan Istrinya, Pria Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi
-
Cuek dengan AFF Out, Suporter Asal Jambi Tetap Dukung Langsung Timnas Indonesia U-16
-
Seorang Wanita Minta Tolong di Twitter, Jasad Temannya Dibuang ke Parit Diduga Karena Dikeroyok di Jambi
-
Dendam Membara Bikin Buruh Kebun di Mojokerto Tusuk-tusuk Temannya Sendiri
-
Utang Berujung Malang, Dua Remaja Jambi Tega Habisi Teman Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini