Suara.com - Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Ferdy Sambo mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan bisa diberikan kekuatan.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua semoga keluarga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri. Ia tidak menjelaskan apa maksud di balik permintaan maafnya tersebut.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Sambo menyebut kalau pemeriksaan kali ini merupakan yang keempat ia jalani. Sambo mengaku telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri."
Bharada E Jadi Tersangka
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Pia Cap Mangkok Istimewa, Oleh-Oleh Khas Malang dengan Cita Rasa Legendaris
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Brigadir J Tewas
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
-
Kasus Brigadir J Belum Tuntas, Kini Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Insiden Penembakan karena Teledor
-
Diperiksa Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo Minta Masyarakat Tidak Berasumsi
-
IPW Melihat Adanya Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Bareskrim Tegaskan Kasus Brigadir J Murni Pembunuhan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123