Suara.com - Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkap temuan baru terkait kematian Brigadir J. Atasan Brigadir J yaitu Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo ternyata tidak pulang bersamaan dengan istrinya Putri, Brigadir J, dan Bharada E dari Mangelang ke Jakarta.
Dikatakan Taufan, Irjen Ferdy Sambo ternyata pulang sehari lebih dulu dari Mangelang, sebelum peristiwa penembakan terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Timur pada Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis, 7 Juli 2022 pagi bersama salah satu ajudannya.
"Sebelumnya kami katakan tanggal 8 (Juli) tapi data kemudian yang kami temukan valid sekali, dari tiket yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, tapi yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," kata Taufan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya, bersama Brigadir J, Bharada E dan sejumlah ajudan lainnya disebut tiba pada hari yang sama di Jakarta yakni pada Jumat (8/7/2022), sesaat sebelum peristiwa penembakan.
"Iya, awalnya kan kami kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kami telusuri, kami dapat bukti yang lebih terbaru. Bukti terbaru itu (Sambo) menunjukkan pulang satu hari sebelumnya, dengan pesawat," kata Taufan.
Sementara itu berdasarkan informasi yang sebelumnya diterima Suara.com dari seorang sumber, beberapa jam sebelum Brigadir J dilaporkan tewas akibat peristiwa baku tembak dengan Bharada E, sekitar pukul 15.29 WIB tampak Ferdy Sambo menggunakan seragam polisi dan satu ajudannya mendatangi rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, yang masih di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan itu datang juga tenaga kesehatan yang akan melakukan tes PCR.
Sekitar pukul 15.40 WIB, Putri bersama para ajudan, termasuk Bharada E dan Brigadir J datang ke rumah pribadi, sepulang perjalanan mereka dari Mangelang.
Mereka dalam keadaan sehat. Putri terlihat menggunakan sweater hijau. Sementara Brigadir J menggunakan pakaian berwarna putih dan Bharada E mengenakan baju biru.
Dalam rekaman CCTV terlihat mereka melakukan tes PCR satu persatu, termasuk Putri, Bharada E dan Brigadir J. Tes PCR selesai sekitar pukul 16.07 WIB. Namun dalam rekaman kamera CCTV yang diperlihatkan sumber Suara.com tidak menunjukkan Ferdy Sambo ikut melakukan tes PCR.
Baca Juga: Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK
Sementara merujuk pada pernyataan Komnas HAM, disebutkan pada pukul 16.31 WIB para ajudan termasuk Bharada E dan Brigadir J berkumpul bersama dalam keadaan santai. Mereka bercengkrama sambil tertawa bersama. Hal itu diketahui berdasarkan komunikasi terakhir Brigadir J dengan kekasihnya Vera.
Vera mengaku berkomunikasi terkahir pukul 16.31, pada saat berbicara dengan Brigadir J, dia mendengar suara gelak tawa. Suana santai itu juga telah dikonfirmasi Komnas HAM kepada para ajudan Ferdy Sambo.
Kembali pada sumber Suara.com, sekitar antara pukul 17.09 dan 17.12 WIB, mereka meninggalkan rumah pribadi ke rumah dinas. Termasuk diantaranya Brigadir J, Bharada E dan Putri. Rumah dinas Ferdy Sambo berjarak cukup dekat dengan rumah pribadi.
Berselang beberapa menit, Ferdy Sambo bersama ajudannya meninggalkan rumah pribadi. Dia pergi berlain arah dengan rombongan Putri. Sumber Suara.com belum dapat memastikan kemana Ferdy Sambo pergi.
Pada pukul 17.23 WIB, masih rekaman kamera CCTV yang ditunjukkan sumber Suara.com, terlihat mobil kendaraan Ferdy Sambo berusaha putar balik. Dalam rekaman itu melihatkan juga motor patwal yang didepan berusaha memutar balik.
Jika merujuk pada pernyataan, Ahmad Taufan Damanik beberapa waktu lalu, berputarnya rombongan Ferdy Sambo, karena mendapat telepon dari istrinya Putri, terkait peristiwa penembakan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi
-
Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E
-
Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK
-
Beredar Video Saat Ferdy Sambo Masih Jadi Bawahan Polisi Penembak Teroris Bom Sarinah, Netizen: Takdir Orang Berbeda
-
Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak