Suara.com - Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkap temuan baru terkait kematian Brigadir J. Atasan Brigadir J yaitu Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo ternyata tidak pulang bersamaan dengan istrinya Putri, Brigadir J, dan Bharada E dari Mangelang ke Jakarta.
Dikatakan Taufan, Irjen Ferdy Sambo ternyata pulang sehari lebih dulu dari Mangelang, sebelum peristiwa penembakan terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Timur pada Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis, 7 Juli 2022 pagi bersama salah satu ajudannya.
"Sebelumnya kami katakan tanggal 8 (Juli) tapi data kemudian yang kami temukan valid sekali, dari tiket yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, tapi yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," kata Taufan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya, bersama Brigadir J, Bharada E dan sejumlah ajudan lainnya disebut tiba pada hari yang sama di Jakarta yakni pada Jumat (8/7/2022), sesaat sebelum peristiwa penembakan.
"Iya, awalnya kan kami kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kami telusuri, kami dapat bukti yang lebih terbaru. Bukti terbaru itu (Sambo) menunjukkan pulang satu hari sebelumnya, dengan pesawat," kata Taufan.
Sementara itu berdasarkan informasi yang sebelumnya diterima Suara.com dari seorang sumber, beberapa jam sebelum Brigadir J dilaporkan tewas akibat peristiwa baku tembak dengan Bharada E, sekitar pukul 15.29 WIB tampak Ferdy Sambo menggunakan seragam polisi dan satu ajudannya mendatangi rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, yang masih di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan itu datang juga tenaga kesehatan yang akan melakukan tes PCR.
Sekitar pukul 15.40 WIB, Putri bersama para ajudan, termasuk Bharada E dan Brigadir J datang ke rumah pribadi, sepulang perjalanan mereka dari Mangelang.
Mereka dalam keadaan sehat. Putri terlihat menggunakan sweater hijau. Sementara Brigadir J menggunakan pakaian berwarna putih dan Bharada E mengenakan baju biru.
Dalam rekaman CCTV terlihat mereka melakukan tes PCR satu persatu, termasuk Putri, Bharada E dan Brigadir J. Tes PCR selesai sekitar pukul 16.07 WIB. Namun dalam rekaman kamera CCTV yang diperlihatkan sumber Suara.com tidak menunjukkan Ferdy Sambo ikut melakukan tes PCR.
Baca Juga: Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK
Sementara merujuk pada pernyataan Komnas HAM, disebutkan pada pukul 16.31 WIB para ajudan termasuk Bharada E dan Brigadir J berkumpul bersama dalam keadaan santai. Mereka bercengkrama sambil tertawa bersama. Hal itu diketahui berdasarkan komunikasi terakhir Brigadir J dengan kekasihnya Vera.
Vera mengaku berkomunikasi terkahir pukul 16.31, pada saat berbicara dengan Brigadir J, dia mendengar suara gelak tawa. Suana santai itu juga telah dikonfirmasi Komnas HAM kepada para ajudan Ferdy Sambo.
Kembali pada sumber Suara.com, sekitar antara pukul 17.09 dan 17.12 WIB, mereka meninggalkan rumah pribadi ke rumah dinas. Termasuk diantaranya Brigadir J, Bharada E dan Putri. Rumah dinas Ferdy Sambo berjarak cukup dekat dengan rumah pribadi.
Berselang beberapa menit, Ferdy Sambo bersama ajudannya meninggalkan rumah pribadi. Dia pergi berlain arah dengan rombongan Putri. Sumber Suara.com belum dapat memastikan kemana Ferdy Sambo pergi.
Pada pukul 17.23 WIB, masih rekaman kamera CCTV yang ditunjukkan sumber Suara.com, terlihat mobil kendaraan Ferdy Sambo berusaha putar balik. Dalam rekaman itu melihatkan juga motor patwal yang didepan berusaha memutar balik.
Jika merujuk pada pernyataan, Ahmad Taufan Damanik beberapa waktu lalu, berputarnya rombongan Ferdy Sambo, karena mendapat telepon dari istrinya Putri, terkait peristiwa penembakan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi
-
Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E
-
Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK
-
Beredar Video Saat Ferdy Sambo Masih Jadi Bawahan Polisi Penembak Teroris Bom Sarinah, Netizen: Takdir Orang Berbeda
-
Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO