Suara.com - Nama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto atau BW mendapat sorotan publik lantaran sempat menjadi pengacara untuk terduga koruptor, Mardani H. Maming.
Adapun Mardani Maming yang merupakan mantan Bendahara Umum PBNU terseret dugaan kasus suap izin pertambangan saat ia menjabat bupati Tanah Bumbu.
Meski demikian, Bambang tak lagi mendampingi Mardani di pengadilan. Pasalnya, eks wakil ketua KPK tersebut hanya berkomitmen untuk mendampingi Mardani di tahapan praperadilan saja.
"Sedari awal saya hanya komitmen untuk menjadi lawyer di praperadilan saja," ucap BW dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Sebelum menjadi kuasa hukum Mardani Maming, BW telah berkiprah di KPK sepanjang kariernya. Berikut profil Bambang Widjojanto selengkapnya.
Biodata Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto lahir di Jakarta pada 18 Oktober 1959. Ia berprofesi sebagai seorang pengacara sekaligus disebut sebagai salah satu tokoh besar dalam dunia penegakkan hukum dan HAM di Indonesia .
Perjalanan pendidikan
Pria yang akrab disapa BW tersebut merupakan seorang alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari perguruan tinggi tersebut usai lulus pada 1984 silam.
Ia kemudian melanjutkan studinya dengan mengambil pendidikan setingkat S2 di London University, yakni mengambil program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies universitas tersebut.
Bambang kembali ke Indonesia dan mengambil pendidikan doktorat untuk Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dan lulus pada 2009 lalu.
Menjadi salah satu tokoh pemrakarsa KontraS
Nama BW dikenal publik sejak kiprahnya menjadi salah satu pendiri KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Dikutip dari laman daring Unkris, BW turut mendirikan LSM tersebut bersama Munir, aktivis HAM legendaris dalam negeri.
Ia juga banyak berkiprah di berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di antaranya Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Prestasinya dalam penegakkan HAM diakui melalui penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto: dari Awal Saya Komitmen jadi Lawyer di Praperadilan Saja
-
Mardani Maming Kini Didampingi Kuasa Hukum dari PBNU dan HIPMI
-
Mardani H Maming Cabut Kuasa Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto
-
Tersangka Suap Mardani Maming Lepaskan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto dari Tim Kuasa Hukum
-
Terpopuler: Dokter Forensik UI Beberkan Soal Kematian Brigadir J, Bambang Widjojanto Soal Status Mardani Maming
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teriakan Ampun Pak yang Berakhir Duka: Misteri Kematian Widi di Tangan Oknum Polsek Beji
-
Shio Kelinci Cocok dengan Shio Apa? Ini Pasangan yang Diyakini Paling Harmonis
-
The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!
-
Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak