Suara.com - Kasus penembakan dua anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E kini memasuki babak baru. Setelah melakukan beberapa tahap penyidikan, Bharada E kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Dugaan keluarga Brigadir J atas adanya pembunuhan berencana ini pun masih menjadi bahan untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Adapun penetapan Bharada E sebagai tersangka ini pun masih menimbulkan banyak spekulasi di dalamnya.
Simak inilah 7 fakta nasib Bharada E usai ditetapkan jadi tersangka.
1. Awalnya hanya jadi saksi
Status Bharada E sebelumnya hanya menjadi saksi dalam kasus penembakan ini. Bharada E yang sempat tidak diketahui keberadaannya akhirnya pertama kali muncul pada Selasa, (26/07/2022) dalam pemeriksaan Komnas HAM.
2. Dugaan peran Bharada E
Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini sebelumnya sudah diprediksi oleh Kompolnas Poengky Indarti. Ia mengungkap bahwa bukti bukti yang dikumpulkan dan menjadi bahan penyelidikan membuktikan bahwa dugaan peran Bharada E sebagai penembak Brigadir J sesuai prediksi.
3. Bukti penembakan Brigadir J
Beberapa barang bukti yang telah dikumpulkan dan diserahkan kepada Bareskrim untuk ditindaklanjuti menjadi latar belakang penetapan Bharada E.
Barang bukti berupa rekaman CCTV, ponsel, dan beberapa barang bukti di TKP kini sudah diserahkan ke laboratorium forensik Polri demi mendalami penyebab kematian Brigadir J.
4. Bukan upaya pembelaan diri
Fakta mengejutkan lainnya datang dari pernyataan Dirtipidum Mabes Polri, Brigjenpol Andi Rian yang menyatakan bahwa tindak pidana penembakan Bharada E ke Brigadir J bukanlah upaya pembelaan diri, namun termasuk tindakan pembunuhan.
5. Langsung ditahan Bareskrim
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, (03/08/2022), Bharada E langsung ditahan dan diserahkan kepada Bareskrim Dirtipidum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengungkap akan kembali memanggil saksi saksi baru demi mengumpulkan semua bukti untuk peradilan terhadap Bharada E.
Berita Terkait
-
Bukan 8 Juli, Ferdy Sambo Ternyata Sudah di Jakarta pada 7 Juli, Sehari Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Berskrim Polri
-
5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi
-
Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E
-
Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!