Suara.com - Kasus penembakan dua anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E kini memasuki babak baru. Setelah melakukan beberapa tahap penyidikan, Bharada E kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Dugaan keluarga Brigadir J atas adanya pembunuhan berencana ini pun masih menjadi bahan untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Adapun penetapan Bharada E sebagai tersangka ini pun masih menimbulkan banyak spekulasi di dalamnya.
Simak inilah 7 fakta nasib Bharada E usai ditetapkan jadi tersangka.
1. Awalnya hanya jadi saksi
Status Bharada E sebelumnya hanya menjadi saksi dalam kasus penembakan ini. Bharada E yang sempat tidak diketahui keberadaannya akhirnya pertama kali muncul pada Selasa, (26/07/2022) dalam pemeriksaan Komnas HAM.
2. Dugaan peran Bharada E
Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini sebelumnya sudah diprediksi oleh Kompolnas Poengky Indarti. Ia mengungkap bahwa bukti bukti yang dikumpulkan dan menjadi bahan penyelidikan membuktikan bahwa dugaan peran Bharada E sebagai penembak Brigadir J sesuai prediksi.
3. Bukti penembakan Brigadir J
Beberapa barang bukti yang telah dikumpulkan dan diserahkan kepada Bareskrim untuk ditindaklanjuti menjadi latar belakang penetapan Bharada E.
Barang bukti berupa rekaman CCTV, ponsel, dan beberapa barang bukti di TKP kini sudah diserahkan ke laboratorium forensik Polri demi mendalami penyebab kematian Brigadir J.
4. Bukan upaya pembelaan diri
Fakta mengejutkan lainnya datang dari pernyataan Dirtipidum Mabes Polri, Brigjenpol Andi Rian yang menyatakan bahwa tindak pidana penembakan Bharada E ke Brigadir J bukanlah upaya pembelaan diri, namun termasuk tindakan pembunuhan.
5. Langsung ditahan Bareskrim
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, (03/08/2022), Bharada E langsung ditahan dan diserahkan kepada Bareskrim Dirtipidum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengungkap akan kembali memanggil saksi saksi baru demi mengumpulkan semua bukti untuk peradilan terhadap Bharada E.
Berita Terkait
-
Bukan 8 Juli, Ferdy Sambo Ternyata Sudah di Jakarta pada 7 Juli, Sehari Sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Berskrim Polri
-
5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi
-
Yakini Ada Tersangka Lain, Anggota Komisi III DPR RI Pahami Publik Tidak Puas dengan Penetapan Tersangka Bharada E
-
Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya