Suara.com - Polri telah resmi menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Penetapan Bharada E menjadi tersangka ditetapkan pada Rabu (3/8/2022) malam di Bareskrim Polri.
Pascapenetapan status tersangka terhadap Bharada E, suasana tempat tinggal keluarganya yang berada di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) kosong melompong.
Seorang tetangga rumah Bharada E mengungkapkan jika keluarga tersebut sudah lama tidak kelihatan sejak dua minggu silam.
“Rumah (Bharada E) ini sudah kosong sejak dua minggu lalu, tak ada yang huni,” ungkap salah satu tetangga yang tidak bersedia namanya ditulis seperti dikutip BeritaManado.com-jaringan Suara.com pada Kamis (4/8/2022).
Kondisi tersebut berbeda sebelum kasus penembakan Brigadir J yang biasanya keluarga Bharada bersosialisasi dengan warga. Tak hanya itu, Bharada E sendiri juga jarang pulang dan jarang terlihat di rumah orang tuanya.
"Sosialisasi dengan warga, seperti biasanya warga komplek perumahan. Namun jarang Bharada E terlihat pulang ke rumah tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Mapanget Barat Lenny Pantas saat dikonfirmasi membenarkan domisili orang tua Bharada E tersebut.
“Memang benar kedua orang tua Bharada E tersebut tinggal disitu dan merupakan warga saya,” katanya di Kantor Kelurahan Mapanget Barat.
Baca Juga: Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J
Namun saat ditanya terkait kepergian keluarga Bharada E, usai viral kasus penembakan Brigadir J, Lenny enggan berkomentar banyak.
“Kalau itu saya tidak tau, saya hanya bisa memberikan keterangan sebatas membenarkan terkait domisili tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhentin sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," katanya.
Berita Terkait
-
Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J
-
Irjen Ferdi Sambo Diperiksa Empat Kali terkait Kasus Kematian Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Ini Sikapnya Atas Kematian Brigadir J
-
Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta