Suara.com - Polri telah resmi menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Penetapan Bharada E menjadi tersangka ditetapkan pada Rabu (3/8/2022) malam di Bareskrim Polri.
Pascapenetapan status tersangka terhadap Bharada E, suasana tempat tinggal keluarganya yang berada di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) kosong melompong.
Seorang tetangga rumah Bharada E mengungkapkan jika keluarga tersebut sudah lama tidak kelihatan sejak dua minggu silam.
“Rumah (Bharada E) ini sudah kosong sejak dua minggu lalu, tak ada yang huni,” ungkap salah satu tetangga yang tidak bersedia namanya ditulis seperti dikutip BeritaManado.com-jaringan Suara.com pada Kamis (4/8/2022).
Kondisi tersebut berbeda sebelum kasus penembakan Brigadir J yang biasanya keluarga Bharada bersosialisasi dengan warga. Tak hanya itu, Bharada E sendiri juga jarang pulang dan jarang terlihat di rumah orang tuanya.
"Sosialisasi dengan warga, seperti biasanya warga komplek perumahan. Namun jarang Bharada E terlihat pulang ke rumah tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Mapanget Barat Lenny Pantas saat dikonfirmasi membenarkan domisili orang tua Bharada E tersebut.
“Memang benar kedua orang tua Bharada E tersebut tinggal disitu dan merupakan warga saya,” katanya di Kantor Kelurahan Mapanget Barat.
Baca Juga: Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J
Namun saat ditanya terkait kepergian keluarga Bharada E, usai viral kasus penembakan Brigadir J, Lenny enggan berkomentar banyak.
“Kalau itu saya tidak tau, saya hanya bisa memberikan keterangan sebatas membenarkan terkait domisili tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhentin sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," katanya.
Berita Terkait
-
Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J
-
Irjen Ferdi Sambo Diperiksa Empat Kali terkait Kasus Kematian Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Ini Sikapnya Atas Kematian Brigadir J
-
Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya