Suara.com - Polri telah resmi menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Penetapan Bharada E menjadi tersangka ditetapkan pada Rabu (3/8/2022) malam di Bareskrim Polri.
Pascapenetapan status tersangka terhadap Bharada E, suasana tempat tinggal keluarganya yang berada di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) kosong melompong.
Seorang tetangga rumah Bharada E mengungkapkan jika keluarga tersebut sudah lama tidak kelihatan sejak dua minggu silam.
“Rumah (Bharada E) ini sudah kosong sejak dua minggu lalu, tak ada yang huni,” ungkap salah satu tetangga yang tidak bersedia namanya ditulis seperti dikutip BeritaManado.com-jaringan Suara.com pada Kamis (4/8/2022).
Kondisi tersebut berbeda sebelum kasus penembakan Brigadir J yang biasanya keluarga Bharada bersosialisasi dengan warga. Tak hanya itu, Bharada E sendiri juga jarang pulang dan jarang terlihat di rumah orang tuanya.
"Sosialisasi dengan warga, seperti biasanya warga komplek perumahan. Namun jarang Bharada E terlihat pulang ke rumah tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Mapanget Barat Lenny Pantas saat dikonfirmasi membenarkan domisili orang tua Bharada E tersebut.
“Memang benar kedua orang tua Bharada E tersebut tinggal disitu dan merupakan warga saya,” katanya di Kantor Kelurahan Mapanget Barat.
Baca Juga: Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J
Namun saat ditanya terkait kepergian keluarga Bharada E, usai viral kasus penembakan Brigadir J, Lenny enggan berkomentar banyak.
“Kalau itu saya tidak tau, saya hanya bisa memberikan keterangan sebatas membenarkan terkait domisili tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhentin sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," katanya.
Berita Terkait
-
Bharada E Diperkirakan Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J
-
Irjen Ferdi Sambo Diperiksa Empat Kali terkait Kasus Kematian Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Ini Sikapnya Atas Kematian Brigadir J
-
Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Sebut Bharada E Bukan Pelaku Utama
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara