Suara.com - Selain mencopot Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kemudian memutasinya menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi dan mempromosikan sejumlah personel.
Pencopotan terhadap Ferdy Sambo merupakan buntut dari kasus kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022), sore.
Sebelum dia dicopot dan dimutasi, Polri terlebih dahulu menonaktifkan jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ada delapan personel Divisi Propam Polri yang dimutasi: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Mutasi tertuang dalam STR nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Ada dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang juga dimutasi yaitu AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dan AKP Rifaizal Samual.
Dedi Prasetyo tidak menjelaskan alasan kedua anggota Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi.
Dia hanya mengatakan "apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi.
Baca Juga: Pengacara Jelaskan Kondisi Terakhir Istri Ferdy Sambo
Berikut nama-nama personel yang dimutasi dan dipromosikan:
1. Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Mabes Polri.
2. Inspektur Jenderal Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
3. Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menjadi Karo Paminal Div Propam Polri.
5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divpropam Polri, diangkat menjadi Karo Waprof Div Propam Polri.
Berita Terkait
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan