Suara.com - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka hadir untuk menemui tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka membahas permohonan justice collaborator atau JC yang diajukan Bharada E alias Richard Eliezer.
Pantauan Suara.com di lokasi, Wakil Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi dan Edwin Partogi tiba sekitar pukul 12.31 WIB. Setibanya di lokasi keduanya bergegas masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
"Kita mau koordinasi dulu," ucap Achmadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Pada hari ini, LPSK juga melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di kediaman pribadinya Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Diketahui, tim khusus telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Bharada E, tim khusus juga telah menetapkan satu tersangka lainnya yakni Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pada Senin (8/7) kemarin, Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator ke LPSK. Bharada E berjanji akan buka-bukaan terkait pristiwa sebenarnya.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," ujar kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin.
Terpisah, kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara memastikan kliennya dalam kondisi aman. Dia bahkan menyebut Bharada E mendapat perlindungan alias penjagaan dari Bareskrim Polri.
"Tentu nyaman dijaga dengan Bareskrim, aman.. aman.. dan nyaman," kata Deolipa sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.
Selain itu, Deolipa juga memastikan hingga kekinian tidak ada bentuk ancaman terhadap keluarga Bharada E.
"Sampai saat ini tidak ada ancaman," kata dia.
Menurut Deolipa, keluarga Bharada E saat ini masih berada di Jakarta. Namun rencananya akan bertolak ke Manado, Sulawesi Utara.
"Terakhir ngobrol ada di sini, tapi kayaknya mau pulang ke Manado," ungkapnya.
Umumkan Tersangka Baru Sore Ini
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Polri Segera Tetapkan Atasan Bharada E Tersangka Pembunuhan Berencana
-
Presiden Jokowi Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap Apa Adanya Jangan Ragu
-
Pengakuan Bisa Jadi Petunjuk Penting, Lemkapi Minta Keamanan Bharada E Dijamin Polri
-
Kuasa Hukum Bharada E Beri Keterangan Mengejutkan Soal Tembak Menembak di Rumah Ferdy Sambo
-
Pesan Presiden Jokowi Soal Kasus Meninggalnya Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya, Jaga Citra Kepolisian!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025