Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Polri segera menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Hal itu dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk jika kasus tersebut tidak tuntas.
Puan mengatakan, kasus tewasnya Brigadir J sudah menjadi sorotan publik. Ia meminta agar jangan ada pihak yang coba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.
"Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Puan mengingatkan, ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional. Apalagi masyarakat juga mengawal kasus tersebut.
"Akan menjadi preseden buruk apabila persoalan ini tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Dan dampaknya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini mengatakan, dirinya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.
"Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Tersangka Baru
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung sosok tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Berhak Dapat Jaminan Keamanan
"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.
Belakangan, Menkopolhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (8/8/2022) kemarin sempat menyebut ada tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Diumumkan Sore Ini, IPW Yakin Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Brigadir J
-
Duga Irjen Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Baru, Legislator PDIP: Diumumkan oleh Kapolri Berarti Bukan Orang Sembarangan
-
Diumumkan Kapolri Sore Ini, Legislator PDIP Harapkan Nama Irjen Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?