Suara.com - Publik baru-baru ini soroti penampilan salah seorang ajudan Ferdy Sambo yang diketahui bernama Bripka Matius Maray. Pasalnya, ajudan Ferdy Sambo tersebut tampil dengan lengan penuh tato saat menjaga sang eks Kadiv Propam diperiksa di kantor Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) lalu.
Bripka Matius kala itu kedapatan fotografer media sedang memberikan jalan kepada Ferdy Sambo. Sontak, saat ia mengulurkan tangan, tampak penampakan tato singa yang menghiasi lengannya.
Penampilan ajudan Ferdy Sambo tersebut kemudian membuat publik terheran heran dan bertanya.
Lantas, bolehkah polisi bertato? Berikut penjelasannya.
Boleh bertato tapi dengan syarat khusus yang ketat
Mengutip laman resmi penerimaan anggota Polri penerimaan.polri.go.id, disebutkan bahwa selain persyaratan lainnya, seorang anggota Polri dilarang memiliki tato maupun bertindik.
Aturan tersebut terdapat pengecualian dengan alasan adat maupun keagaaman.
"Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," bunyi salah satu poin ketentuan yang dikutip dari laman resmi tersebut.
Adapun bagi anggota maupun calon anggota yang berasal dari masyarakat tertentu yang memiliki budaya bertato, maka diberikan pengecualian untuk diizinkan memakai tato maupun bertindik.
Baca Juga: Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri
Contohnya, bagi anggota atau calon anggota yang berasal dari suku Dayak, maka diperbolehkan untuk bertugas dengan tato yang identik dengan suku tersebut.
Harus dibuktikan oleh pemangku/ketua adat
Meski diberikan pengecualian, anggota Polri yang bertato harus mengantongi surat pernyataan yang dibuat oleh ketua atau pemangku adat sukunya.
Sosok Bripka Matius jadi sorotan publik
Sosok Bripka Matius, ajudan Ferdy Sambo yang bertato tersebut sebelumnya juga disorot publik mengenai penampilannya.
Sebelumnya, beredar sebuah foto bersama yang menampilkan Irjen Ferdy Sambo bersama jajaran 8 ajudannya. Diketahui foto tersebut dibagikan oleh kerabat mendiang Brigadir J melalui akun Facebook dan akhirnya tersebar luas di publik.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri
-
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
-
Langgar Kode Etik, IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo
-
Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Dan Terancam Pidana Mati
-
3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Selain Ferdy Sambo Ini Sosoknya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir