Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menetapkan sebanyak empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya yaitu Irjen Ferdy Sambo. Kapolri menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dalam peristiwa tersebut, tim khusus Polri telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.
Keempat dikenakan PAsal 340 KUHP Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berikut ini merupakan perjalanan sosok Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J:
1. Awal Mula Kasus Penembakan
Seperti diketahui, Brigadir J tewas pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas mantan Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Ferdy Sambo disebutkan sedang tidak ada di rumahnya. Peristiwa tersebut mulanya diduga karena kasus pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, PC.
2. Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya
Brigadir J pun tewas atas peristiwa penembakan tersebut. PC sebagai istri Ferdy Sambo disebut mengalami trauma psikologis hingga mendapatkan perawatan khusus.
Baca Juga: Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya
Ferdy Sambo pada saat itu menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Hal tersebut terlihat dalam video yang beredar di sosial media.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, tampak Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Sosok Ferdy Sambo yang saat itu sedang menghadapi kasus polisi tembak polisi di rumahnya tampak memerah, dan menangis di pelukan Fadil Imran.
Pada saat itu, menurut keterangan polisi, aksi baku tembak itu dipicu saat Brigadir J memasuki ruang pribadi istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi hingga terjadi pelecehan dan pengancaman menggunakan senjata api.
Karena panik, istri Sambo berteriak hingga mengundang Bharada E mendatangi sumber suara tersebut. Saat hendak mendekat, Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Bharada E hingga terjadi aksi saling tembak.
Brigadir J pun tewas di tempat kejadian usai mendapatkan beberapa kali tembakan dari Bharada E.
Mulanya, Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antar anggota yang melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya
-
Inilah Daftar Tersangka Terbaru dari Kasus Brigadir J
-
5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
-
3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob
-
Viral Rekaman Suara Serda Ucok yang Ingin Cari Pembunuh Brigadir J, Bagaimana Tanggapan TNI?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat