Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam. Pihak keluarga Brigadir J pun menyambut dengan rasa puas.
"Timsus menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).
Melansir laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat, dalam konferensi pers di Hotel Lestari, Jambi, Selasa (9/8) malam, menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Ini akan meningkatkan citra Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” ujarnya.
Dia pun berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ramos, dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka laporan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir Yosua menjadi lemah.
“Itu sudah terpatahkan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Diakuinya, belum semua tuntutan keluarga Brigadir Yosua terpenuhi. Namun, pihaknya merasa puas dengan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolri, tambah dia, akan ada tersangka baru.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Terkejut Sang Anak Ditembak Atas Perintah Ferdy Sambo
“Kapolri juga menyampaikan motif pembunuhan Brigadir Yosua akan terus didalami,” ujarnya.
Karena itu, dia memastikan tim kuasa hukum akan tetap mengawal perkara ini dan tetap mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Ramos mengatakan bahwa keluarga Brigadir Yosua di Unit 1 Sungaibahar, Muarojambi, berharap isteri Irjen Ferdy Sambo jujur kepada polisi.
“Agar kita semua tidak penasaran lagi apa yang sedang terjadi. Ini sangat menjadi harapan bagi keluarga,” katanya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Diminta Transparan Dalami Keterlibatan Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Terkait Kasus Brigadir J
-
Ibu Brigadir J Terkejut Sang Anak Ditembak Atas Perintah Ferdy Sambo
-
Kaget! Ibu Brigadir J Tak Menyangka Pembunuhan Anaknya Diperintahkan Ferdy Sambo
-
Anaknya Ternyata Dibunuh Irjen Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Syok Tonton Kapolri di TV
-
Publik Tanya Apa Motif Brigadir J Ditembak, Hotman Paris: Hotman Juga Ngak Berani Tanya yang Sensi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta