Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan pengadilan HAM untuk peristiwa Paniai, Papua, yang akan digelar di Makassar merupakan momentum bagi negara untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menegakkan HAM.
"Hadirnya pengadilan HAM ini, terlepas dari persoalan yang bisa kita persoalkan, ini adalah momentum," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin di Jakarta, hari ini.
Amiruddin mengatakan pengadilan HAM untuk peristiwa Paniai harus dimanfaatkan secara baik dalam rangka memeriksa ulang seluruh prosedur yang ditentukan oleh undang-undang tersebut apakah efektif atau tidak.
Selain itu juga momentum bagi pihak-pihak yang memperhatikan hukum dan HAM. Setidaknya melihat dalam 15 tahun terakhir apa yang bisa dilalui dari proses implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Apabila selama 15 tahun terakhir undang-undang tersebut tidak berjalan maksimal, dan baru pada tahun 2022 mulai ada kemajuan maka artinya terdapat banyak masalah, kata dia.
"Saya pikir ini tantangan sekaligus peluang bagi orang yang memperhatikan hukum dan HAM," ujarnya.
Apalagi, menurutnya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM seolah-olah terabaikan secara akademik dan tidak banyak yang membahas atau mendiskusikannya.
Secara umum, lahirnya Undang-Undang tentang Pengadilan HAM merupakan komitmen nasional untuk tidak memberikan ruang bagi terduga pelaku pelanggar HAM. Setiap orang yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat, khususnya genosida dan kejahatan terhadap manusia harus dibawa ke pengadilan.
Dengan adanya komitmen tersebut, sejak 1999 Komnas HAM dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Presiden pada saat itu kemudian menjadi undang-undang, mulai melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: KontraS Nilai Pemilihan 8 Hakim Ad Hoc untuk Kasus Paniai Tidak Cermat
Mulai dari peristiwa Timor Timur (Timor Leste) sampai hingga saat kini Komnas HAM masih menjalankan undang-undang tersebut. Total 14 kasus dugaan pelanggaran HAM telah diselidiki oleh Komnas HAM. Dari jumlah itu, tiga di antaranya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dan terakhir penyidikan peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014.
Berita Terkait
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil