Firdaus menjelaskan kalau pelaku dan perempuan bernama Eti yang menjadi korban penganiayaan menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.
Pihaknya pun menyarankan Eti untuk menjalani visum namun yang bersangkutan menolak.
"Korban memilih untuk tidak mengadukan peristiwa yang dialami tersebut ke pihak berwajib lantaran masih punya rasa cinta kepada pelaku," kata Firdaus.
5. Pemprov DKI Perketat Rekrutmen PPSU
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat proses rekrutmen anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai imbas kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu anggota pasukan orange tersebut.
Pemprov DKI akan melibatkan kalangan profesional dan memiliki kompetensi dalam seleksi pemilihan anggota PPSU.
"Tentu atas kejadian ini, kita akan melakukan evaluasi, monitor, pengawasan lebih ketat, kita akan libatkan pihak-pihak yang lebih profesional dan lebih kompeten, bagaimana menjaga kualitas rekrutmen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriadi Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2022).
6. Pelaku dan Korban Berujung Damai
Setelah viralnya video yang merekam kejadian tersebut. Diketahui bahwa antara pelaku dan korban tersebut berakhir damai.
Baca Juga: Petugas PPSU Aniaya hingga Tabrak Pacar, Endingnya Buat Kecewa: Cinta Itu Buta
Berdasarkan keterangan akun @dunia_kaumhawa di jejaring media sosial Instagram, kasus tersebut disebut berakhir damai. Penyelesaian kasus ini karena korban mengatakan dia dan kekasihnya telah menjalani hubungan pacaran selama 1 tahun.
Pelaku yang merupakan anggota PPSU itu tega menganiaya kekasihnya sendiri karena cemburu kepada korban.
Namun demikian, kasus penganiayaan itu tak akan dilaporkan karena korban mengaku masih cinta dan sayang dengan kekasihnya.
7. Anies Baswedan: Tidak Ada Ruang Bagi Kekerasan
Melalui akun resmi instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, menurutnya pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," ujar Anies, Selasa (10/8/2022).
Berita Terkait
-
Petugas PPSU Aniaya hingga Tabrak Pacar, Endingnya Buat Kecewa: Cinta Itu Buta
-
Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta
-
Aksi Penganiayaan Oknum PPSU Berujung Damai karena Korban Masih Cinta, Warganet Dibikin Geram
-
Bukan di JIS, Anies Akan Gelar Upacara Kemerdekaan RI di Monas
-
Pelaku Penyulut Rokok ke Leher Pelajar Surabaya Diringkus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri