Suara.com - Empat orang, termasuk Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Walau nama tersangka pelaku sudah diumumkan ke publik, motif pembunuhan berencana pada Jumat (8/7/2022) di rumah Ferdy Sambo belum terungkap.
Dalam konferensi pers semalam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga belum menjelaskannya kepada publik, termasuk apakah benar ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathy, seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengimbau publik memberi kesempatan kepada para penyidik untuk bekerja secara maksimal.
Arsul Sani optimistis penyidik kepolisian bisa mengungkap kasus itu seluruhnya.
"Jadi ya memang publik, kita semua harus bersabar kalau kita ingin tahu soal motif, karena tidak bisa itu disampaikan sekarang. Pertama memang belum bisa tergali secara utuh, yang kedua ya biasanya penegak hukum atau penegak hukum itu punya strategi penyidik," kata Arsul di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
"Kalau sekarang belum diungkap motifnya ya memang saya kira masih dalam proses penyidikan. Ya biasanya motif itu baru disampaikkan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP."
Arsul dapat memahami kenapa polisi sangat berhati-hati dalam menyimpulkan motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosya.
"Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat. Itu harus dipahami," kata dia.
Baca Juga: Usai Digeledah, Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo Dijaga Petugas
Keempat tersangka pembunuhan berencana itu disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Anggota Komisi Hukum Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan agar jangan membuat spekulasi lagi dalam kasus kematian Brigadir Yosya.
"Ya saya nggak komentari Pak Mahfud. Itu sebetulnya kan kita juga mengingatkan juga semua tidak memperlebar ini," kata Cucun.
Cucun mengatakan kasus kematian Brigadir Yosua sekarang sedang ditangani Polri dan publik lebih baik mempercayakan kepada yang memiliki kewenangan.
"Justru harus sudah mulai mendinginkan suasana, karena tadi kalau misalkan asumsi atau berpikir bahwa ini tadi motifnya tidak pantas didengar oleh bukan orang dewasa, ya kita juga tidak berani komentari seperti apa. Tanya Pak Mahfud apa yang dimaksud beliau itu kan," tutur Cucun.
Berita Terkait
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda