Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keterangan awal Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) terkait polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J berdasarkan fakta yang disampaikan sumber di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau Karo kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/8/2022)
Dedi menerangkan mengenai informasi awal yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada publik. Informasi ini adalah adanya baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Informasi yang disampaikan Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengenai polisi tembak polisi, lanjut Dedi, berasal dari sumber yang berada di TKP.
Namun, di kemudian hari setelah penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, ditemukan fakta tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Justru yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Dengan demikian, Dedi Prasetyo melanjutkan, jika ingin diproses etik, sumber yang harus diproses adalah orang yang memberikan informasi dari TKP.
"Jadi, kalau diproses sumbernya bukan Karopenmas. Jadi, Karopenmas mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," ujar Dedi.
Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa Humas Polri menyampaikan informasi dari fakta dan data sumber yang kredibel, yakni dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif dan penyidik yang melakukan olah TKP awal.
Dalam prosesnya, Timsus menemukan fakta adanya penghilangan barang bukti, penghalangan, dan membuat skenario.
"Ini (pembuat skenario) sudah ditindak karena terbukti lakukan pelanggaran tersebut," lanjut Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengibaratkan informasi awal yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri di awal kejadian tewasnya Brigadir J, seperti sebuah berita sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.
"Sama hal dengan media 'kan bila memberitakan dari sumber ternyata di kemudian hari ada yang salah, ya, diluruskan sesuai dengan fakta terakhir itu 'kan kaidah-kaidah jurnalistiknya," ujar Dedi.
Sejumlah pihak, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) meminta agar anggota Polri yang menyampaikan keterangan awal tewasnya Brigadir J karena tembak-menembak supaya Inspektorat Khusus (Irsus) memproses yang bersangkutan.
Sebelumnya, pada hari Senin (11/7/2022), Karopenmas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan telah terjadi tembak-menembak antaranggota Polri di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kejadian itu, kata dia, terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J dilatarbelakangi adanya dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Hampir sebulan kemudian, tepatnya pada hari Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Timsus Polri terhadap kasus Brigadir J.
Hasilnya, tidak ada peristiwa tembak-menembak, yang ada hanyalah penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E yang diperintah oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, dan satu tersangka sipil bernama Kuwat.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terus Menangis Saat Proses Penggeledahan Berlangsung
-
Peluk Ferdy Sambo Sebelum Dianggap Dalang Pembunuhan Brigadir J, Warganet Desak Kapolda Metro Jaya Dicopot
-
Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Dengan Kasus Km 50, UAS: Berbisiklah Ke Bumi
-
Penjelasan Soal Bagaimana Dulu Humas Polri Bisa Sebut Ada Tembak-menembak di Rumah Ferdy Sambo
-
LPSK Kecewa dengan Sikap Istri Ferdy Sambo yang Tidak Koperatif saat Berikan Keterangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total