Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi data digital video recorder (DVR) kamera pengawas atau CCTV mengenai peristiwa penembakan Brigadir J, yang sebelumnya diklaim rusak.
CCTV pada peristiwa penembakan Brigadir J disebut penting guna proses pengungkapannya.
Data DVR diperoleh Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan terhadap Pusat Laboratorium (Puslafor) Polri pada Rabu (10/8/2022).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan mereka diberikan data dari 5 DVR.
"Soal DVR, kaitannya dengan rekaman CCTV jadi ada 5 DVR tadi yang disampaikan infonya, datanya ke Komnas HAM," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan kepada Puslafor Polri mereka mendalami proses uji digital forensik mengenai kerusakan CCTV tersebut.
"Kami diberitahu metodenya apa, yang rusak apa, kalau ada yang rusak, kami dikasih cukup detail. Itu juga kami, bagaiamana mereka melakukan proses terhadap DVR," jelas Anam.
Meski demikian Beka dan Anam tidak menjelaskan DVR CCTV yang diperolehnya dari rumah dinas Ferdy Sambo, atau tidak.
"Sekarang sedang diproses, hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan di kesimpulan kami," kata Anam.
Baca Juga: IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terjerat Pidana
Soal CCTV Versi Polisi
Sebelumnya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelanggaran prosedural itu seperti tidak profesional dalam penanganan olah TKP dan mengambil CCTV.
“Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi, misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam lalu.
Diketahui, Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
Kekinian Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
Berita Terkait
-
Polri Pastikan akan Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo
-
IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terjerat Pidana
-
Anggota Brimob Terpantau Bawa Koper Terkait Brigadir J ke Bareskrim
-
Penyelidikan Penembakan Brigadir J Akan Distop
-
Arti Brigadir dan Bharada dalam Pangkat Polisi, Lebih Tinggi Mana?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!