Suara.com - Untuk mencapai kemerdekaan, bangsa Indonesia telah melalui sejarah panjang, salah satunya yaitu membentuk panitia sembilan. Dari hasil pembentukan panitia sembilan ini lahirlah Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Siapa saja anggota panitia sembilan?
Diketahui, panitia sembilan atau yang dikenal juga dengan sebutan panitia kecil ini terbentuk pada tanggal 22 Juni 1945. Adapun tugas panitia sembilan yaitu membahas serta melakukan perumusan dasar kemerdekaan negara Indonesia merdeka.
Panitia sembilan ini terbentuk saat sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yakni usai Soekarno merumuskan Pancasila lima asas.
Secara rinci, tugas anggota Panitia Sembilan ini yaitu untuk mengumpulkan serta menyelidiki usul-usul tentang perumusan dasar negara Indonesia untuk kemudian dibahas pada saat sidang BPUPKI selanjutnya.
Lantas, siapa saja anggota panitia sembilan? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini daftar panitia sembilan yang tercatat dalam buku sejarah.
Daftar Anggota Panitia Sembilan
Ketua: Soekarno
Wakil Ketua: Moh. Hatta
Anggota:
Baca Juga: Sejarah Garuda Pancasila yang Jadi Lambang Negara Indonesia
- Alexander Andries Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdoel Kahar Moezakir
- Agus Salim
- Ahmad Subardjo
- Abdul Wahid Hasjim
- Moh. Yamin
Dari daftar nama yang disebutkan di atas, salah satu di antaranya yakni Achmad Soebarjo diketahui turut serta merumuskan Piagam Jakarta. Menurut catatan sejarah, Ia turut menyumbangkan sebuah kalimat dalam Piagam Jakarta sebagai berikut:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia"
Hasil Perumusan Panitia Sembilan
Hasil rumusan Panitia Sembilan yaitu Piagam Jakarta. Terciptanya rumusan Piagam Jakarta yaitu atas usilan Mohammad Yamin. Adapun bunyi rumusan Piagam Jakarta yakni seperti berikut ini:
- Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dari rumusan piagam Jakarta dari hasil Panitia Sembilan tersebut, BPUPKI juga berhasil UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 yang terbentuk tanggal 10 - 16 Juli 1945. UUD 1945 ini yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia.
Demikian ulasan mengenai informasi daftar anggota Panitia Sembilan dan hasil rumusan Panitia Sembilan. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan para pembaca semuanya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Sejarah Garuda Pancasila yang Jadi Lambang Negara Indonesia
-
Begini Masing-masing Arti Lambang Garuda Pancasila
-
Contoh Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat
-
Siapa Abu Bakar Ba'asyir? Mantan Napi Terorisme Akhirnya Menerima Pancasila
-
Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan