Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap oknum anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) daerah ini atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi, di Lubuk Linggau, Rabu (10/8/2022) mengatakan, tersangka ialah Agus Witono (50), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan oleh personel Satreskrim Polres Lubuk Linggau nyaris tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (8/8) sore.
Ia menyebutkan, dalam operasi tersebut, anggota berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis mouser, satu pucuk senjata api laras panjang jenis Sten Gun.
“Semua disita beserta 1.498 butir peluru berbagai kaliber mulai dari peluru kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7, dan kaliber 556, bahkan ada juga peluru tabur dari tangan tersangka,” kata dia.
Haris menjelaskan, penangkapan tersangka Agus merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Laurenus Andri dan Ciayadi yang ditangkap pada Kamis (21/7) atas kasus dugaan penjualan senjata api ilegal secara daring.
Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui, ujarnya, bahwa tersangka Agus mendapatkan senjata api dari oknum anggota Perbakin Musi Rawas yang sebagian dibeli hingga senilai Rp 12 juta per unit.
“Aktivitas terlarangnya menyimpan senjata ilegal itu telah dilakukan selama sekitar lima tahun terakhir, tersangka mengaku senjata itu untuk berburu yang masih dalam pengembangan,” katanya pula.
Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat, Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata Api, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Video Lawas Ferdy Sambo: Kalau Ada Masalah Keluarga, Senjata Anggota Harus Dicabut Agar Tidak Merusak Institusi
-
Ferdy Sambo Pernah Ingatkan Anggota Polri soal Penyalahgunaan Senjata Api, Kami akan Tindak Tegas dan Keras!
-
Senjata Api Milik Polisi Penjaga Bank di Jakarta Pusat Meletus Saat Dimasukkan Dalam Sarung
-
Apa Itu Uji Balistik yang Digelar Polri di Rumah Ferdy Sambo?
-
Senjata Api Milik Personel Polres Langkat yang Hilang Ditemukan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis