Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap oknum anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) daerah ini atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi, di Lubuk Linggau, Rabu (10/8/2022) mengatakan, tersangka ialah Agus Witono (50), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan oleh personel Satreskrim Polres Lubuk Linggau nyaris tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (8/8) sore.
Ia menyebutkan, dalam operasi tersebut, anggota berhasil mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis mouser, satu pucuk senjata api laras panjang jenis Sten Gun.
“Semua disita beserta 1.498 butir peluru berbagai kaliber mulai dari peluru kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7, dan kaliber 556, bahkan ada juga peluru tabur dari tangan tersangka,” kata dia.
Haris menjelaskan, penangkapan tersangka Agus merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Laurenus Andri dan Ciayadi yang ditangkap pada Kamis (21/7) atas kasus dugaan penjualan senjata api ilegal secara daring.
Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui, ujarnya, bahwa tersangka Agus mendapatkan senjata api dari oknum anggota Perbakin Musi Rawas yang sebagian dibeli hingga senilai Rp 12 juta per unit.
“Aktivitas terlarangnya menyimpan senjata ilegal itu telah dilakukan selama sekitar lima tahun terakhir, tersangka mengaku senjata itu untuk berburu yang masih dalam pengembangan,” katanya pula.
Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat, Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata Api, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Video Lawas Ferdy Sambo: Kalau Ada Masalah Keluarga, Senjata Anggota Harus Dicabut Agar Tidak Merusak Institusi
-
Ferdy Sambo Pernah Ingatkan Anggota Polri soal Penyalahgunaan Senjata Api, Kami akan Tindak Tegas dan Keras!
-
Senjata Api Milik Polisi Penjaga Bank di Jakarta Pusat Meletus Saat Dimasukkan Dalam Sarung
-
Apa Itu Uji Balistik yang Digelar Polri di Rumah Ferdy Sambo?
-
Senjata Api Milik Personel Polres Langkat yang Hilang Ditemukan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane