Suara.com - Sekelompok aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga menjadi UU.
Ketua Umum Alppind Atifah Hasan mengatakan alasan UU Ketahanan Keluarga harus segera disahkan agar dapat menjadi payung hukum dalam pembangunan ketahanan keluarga.
"Pemerintah dan DPR RI untuk segera melahirkan UU Ketahanan Keluarga yang bersifat lex spesialis sehingga menjadi payung hukum untuk pembangunan ketahanan keluarga, dan menjadikan pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," ujar Atifah dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
"Inilah wujud kehadiran dan komitmen negara untuk memastikan dan menjaminnya terlaksananya fungsi-fungsi keluarga di Indonesia," sambungnya.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah menghadirkan Perda Ketahanan Keluarga sebagai turunan dari UU Ketahanan Keluarga. Hal tersebut kata dia sebagai upaya advokasi yang serius terhadap pembangunan ketahanan keluarga di daerah masing masing.
Alppind kata Atifah juga mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melibatkan masyarakat dan Corporate, media serta berbagai pihak terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan Rencana Kerja Pemerintah berkaitan dengan ketahanan keluarga. Serta proaktif mendengarkan masukan, aspirasi, pandangan dari masyarkat dalam penyusunan kebijakan yang akan ditetapkan.
"Mendorong Partisipasi masyarakat baik media, NGO, Corporate, Ormas untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga melalui kontribusi nyata di masyarakat dan memberikan masukan yang substantif atas rancangan UU dan Perda serta berbagai kebijakan lainnya," papar Atifah.
Selain itu, Alppind juga mendorong media untuk berperan melakukan edukasi dan literasi dalam upaya pembangunan keluarga melalui informasi dan literasi yang mencerdaskan, positif dan konstruktif.
Desakan untuk mengesahkan RUU ketahanan keluarga menjadi UU kata Atifah berdasarkan hasil Rapat kerja Nasional (Rakernas) perdana secara offline yang dihadiri 24 Propinsi Pengurus Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia pada 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Cegah LGBT Wali Kota Depok Mohammad Idris Kuatkan Fungsi Ketahanan Keluarga
Alppind kata Atifah, menilai saat ini kondisi ketahanan keluarga Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan, terbukti dengan prevalensi dan peningkatan yang sangat signifikan atas berbagai permasalahan keluarga. Antara lain yakni angka perceraian yang tinggi, tingginya kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT), angka kemiskinan keluarga yang berimplikasi kepada ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya.
Selain itu adanya kompleksitas permasalahan anak mulai dari korban kekerasan fisik dan psikis, korban kejahatan seksual, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan dengan hukum, pengasuhan yang salah dan penelantaran, dan lain-lain.
"Di satu sisi Alppind juga berpandangan bahwa belum ada keseriusan Negara menjadikan Pengarusutamaan Keluarga menjadi Basis Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan menghadirkan UU Ketahanan Keluarga sehingga menjadi payung hukum dalam pembuatan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga dan sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," papar Alppind.
Lebih lanjut, Atifah menuturkan pihaknya juga berpandangan bahwa keluarga adalah subsistem sosial terkecil dari negara. Sebab permasalahan keluarga mencerminkan masalah negara.
Bahkan kata Atifah, bahwa kekokohan keluarga berarti kekokohan bangsa dan negara.
"Alppind sangat meyakini ketika semua keluarga memiliki ketahanan maka akan memberikan sumbangan yang terbesar dalam pembangunan ketahanan bangsa, dengan dasar inilah perlu keseriusan dan komitmen bersama agar keluarga mendapatkan jaminan dan kepastian untuk bisa menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang menjadi indikator ketahanan keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Jatim Kagumi Ketahanan Keluarga Buya Syafii Maarif
-
Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat
-
Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Puan Ingatkan Ketahanan Keluarga
-
RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN
-
Mayoritas Fraksi Menolak, Baleg DPR Stop Bahas RUU Ketahanan Keluarga
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina