Suara.com - Sekelompok aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga menjadi UU.
Ketua Umum Alppind Atifah Hasan mengatakan alasan UU Ketahanan Keluarga harus segera disahkan agar dapat menjadi payung hukum dalam pembangunan ketahanan keluarga.
"Pemerintah dan DPR RI untuk segera melahirkan UU Ketahanan Keluarga yang bersifat lex spesialis sehingga menjadi payung hukum untuk pembangunan ketahanan keluarga, dan menjadikan pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," ujar Atifah dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
"Inilah wujud kehadiran dan komitmen negara untuk memastikan dan menjaminnya terlaksananya fungsi-fungsi keluarga di Indonesia," sambungnya.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah menghadirkan Perda Ketahanan Keluarga sebagai turunan dari UU Ketahanan Keluarga. Hal tersebut kata dia sebagai upaya advokasi yang serius terhadap pembangunan ketahanan keluarga di daerah masing masing.
Alppind kata Atifah juga mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melibatkan masyarakat dan Corporate, media serta berbagai pihak terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan Rencana Kerja Pemerintah berkaitan dengan ketahanan keluarga. Serta proaktif mendengarkan masukan, aspirasi, pandangan dari masyarkat dalam penyusunan kebijakan yang akan ditetapkan.
"Mendorong Partisipasi masyarakat baik media, NGO, Corporate, Ormas untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga melalui kontribusi nyata di masyarakat dan memberikan masukan yang substantif atas rancangan UU dan Perda serta berbagai kebijakan lainnya," papar Atifah.
Selain itu, Alppind juga mendorong media untuk berperan melakukan edukasi dan literasi dalam upaya pembangunan keluarga melalui informasi dan literasi yang mencerdaskan, positif dan konstruktif.
Desakan untuk mengesahkan RUU ketahanan keluarga menjadi UU kata Atifah berdasarkan hasil Rapat kerja Nasional (Rakernas) perdana secara offline yang dihadiri 24 Propinsi Pengurus Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia pada 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Cegah LGBT Wali Kota Depok Mohammad Idris Kuatkan Fungsi Ketahanan Keluarga
Alppind kata Atifah, menilai saat ini kondisi ketahanan keluarga Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan, terbukti dengan prevalensi dan peningkatan yang sangat signifikan atas berbagai permasalahan keluarga. Antara lain yakni angka perceraian yang tinggi, tingginya kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT), angka kemiskinan keluarga yang berimplikasi kepada ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya.
Selain itu adanya kompleksitas permasalahan anak mulai dari korban kekerasan fisik dan psikis, korban kejahatan seksual, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan dengan hukum, pengasuhan yang salah dan penelantaran, dan lain-lain.
"Di satu sisi Alppind juga berpandangan bahwa belum ada keseriusan Negara menjadikan Pengarusutamaan Keluarga menjadi Basis Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan menghadirkan UU Ketahanan Keluarga sehingga menjadi payung hukum dalam pembuatan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga dan sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," papar Alppind.
Lebih lanjut, Atifah menuturkan pihaknya juga berpandangan bahwa keluarga adalah subsistem sosial terkecil dari negara. Sebab permasalahan keluarga mencerminkan masalah negara.
Bahkan kata Atifah, bahwa kekokohan keluarga berarti kekokohan bangsa dan negara.
"Alppind sangat meyakini ketika semua keluarga memiliki ketahanan maka akan memberikan sumbangan yang terbesar dalam pembangunan ketahanan bangsa, dengan dasar inilah perlu keseriusan dan komitmen bersama agar keluarga mendapatkan jaminan dan kepastian untuk bisa menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang menjadi indikator ketahanan keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Jatim Kagumi Ketahanan Keluarga Buya Syafii Maarif
-
Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat
-
Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Puan Ingatkan Ketahanan Keluarga
-
RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN
-
Mayoritas Fraksi Menolak, Baleg DPR Stop Bahas RUU Ketahanan Keluarga
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...