Suara.com - Sebanyak lima fraksi di Badan Legislasi DPR menolak untuk membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga. Dengan begitu, RUU itupun ditolak menjadi usulan inisiatif DPR.
Adapun lima fraksi yang menolak melanjutkan RUU Ketahanan Keluarga di antaranya fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Nasdem.
Sementara itu empat fraksi lainnya, Partai Gerindra, PKS, PPP dan PAN menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga menjadi undang-undang.
Namun, melihat lebih banyaknya jumlah fraksi yang menolak, Baleg DPR pun memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga.
"Dengan telah selesainya kita melakukan harmonisasi, apakah Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang telah kita selesai diharmonisasi belum kita proses lebih lanjut, setuju ya?" tanya Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas yang dijawab setuju anggota dalam rapat pengambilan keputusan atas harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, Selasa (24/11/2020).
Atur Ranah Privat
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sejumlah pasal di Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga terlalu mengatur urusan privat. RUU Ketahanan Keluarga kini menuai kontroversi karena banyaknya protes dari masyarakat.
Meski demikian, Puan enggan menjelaskan detail pasal mana saja yang dinilai mengatur ranah pribadi.
"Yang saya lihat dari draf yang ada itu memang ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga. Namun, kan saya tidak bisa bicara secara langsung apakah itu perlu atau tidak perlu karena itu tugas komisi 8 yang akan menkuliti," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Perlu Perhatikan Aspek Sosiologis
Puan menyebut RUU Ketahanan Keluarga yang masuk dalam program legislasi nasional itu masih harus menunggu pembahasan dari Komisi VIII lebih dahulu sebelum diputuskan tetap dilanjutkan atau tidak.
Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam melihat RUU Ketahanan Keluarga, apakah kemudian perlu dilanjut pembahasannya atau sebaliknya.
"Jadi, masyrakat saya mengimbau agar untuk bisa melihat secara profesional, apakah kemudian undang-undang tersebut perlu diteruskan atau tidak diteruskan," kata Puan.
"Karena kitapun juga harus ingat bahwa kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama. Tentu saja ranah privat itu tidak bisa dibikin menjadi satu, satu tempat yang semuanya kemudian harus setuju," Puan menambahkan.
Berita Terkait
-
DPR: Jangan Takut-takuti Warga di Klaster Rizieq Agar Testing dan Tracing
-
Menyoal Sanksi di Instruksi Mendagri, Begini Respon DPR RI
-
Anies Terancam Dicopot Gegara Habib Rizieq Bikin Hajatan? Begini Kata DPR
-
Larang Kerumunan Tapi 20 Ribu Masker Dibagi ke Acara Rizieq, PDIP: Ini Lucu
-
Satgas Covid Beri 20 Ribu Masker Gegara Anies Cuek Rizieq Bikin Kerumunan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik