Suara.com - Sebanyak lima fraksi di Badan Legislasi DPR menolak untuk membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga. Dengan begitu, RUU itupun ditolak menjadi usulan inisiatif DPR.
Adapun lima fraksi yang menolak melanjutkan RUU Ketahanan Keluarga di antaranya fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Nasdem.
Sementara itu empat fraksi lainnya, Partai Gerindra, PKS, PPP dan PAN menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga menjadi undang-undang.
Namun, melihat lebih banyaknya jumlah fraksi yang menolak, Baleg DPR pun memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga.
"Dengan telah selesainya kita melakukan harmonisasi, apakah Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang telah kita selesai diharmonisasi belum kita proses lebih lanjut, setuju ya?" tanya Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas yang dijawab setuju anggota dalam rapat pengambilan keputusan atas harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, Selasa (24/11/2020).
Atur Ranah Privat
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sejumlah pasal di Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga terlalu mengatur urusan privat. RUU Ketahanan Keluarga kini menuai kontroversi karena banyaknya protes dari masyarakat.
Meski demikian, Puan enggan menjelaskan detail pasal mana saja yang dinilai mengatur ranah pribadi.
"Yang saya lihat dari draf yang ada itu memang ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga. Namun, kan saya tidak bisa bicara secara langsung apakah itu perlu atau tidak perlu karena itu tugas komisi 8 yang akan menkuliti," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Perlu Perhatikan Aspek Sosiologis
Puan menyebut RUU Ketahanan Keluarga yang masuk dalam program legislasi nasional itu masih harus menunggu pembahasan dari Komisi VIII lebih dahulu sebelum diputuskan tetap dilanjutkan atau tidak.
Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam melihat RUU Ketahanan Keluarga, apakah kemudian perlu dilanjut pembahasannya atau sebaliknya.
"Jadi, masyrakat saya mengimbau agar untuk bisa melihat secara profesional, apakah kemudian undang-undang tersebut perlu diteruskan atau tidak diteruskan," kata Puan.
"Karena kitapun juga harus ingat bahwa kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama. Tentu saja ranah privat itu tidak bisa dibikin menjadi satu, satu tempat yang semuanya kemudian harus setuju," Puan menambahkan.
Berita Terkait
-
DPR: Jangan Takut-takuti Warga di Klaster Rizieq Agar Testing dan Tracing
-
Menyoal Sanksi di Instruksi Mendagri, Begini Respon DPR RI
-
Anies Terancam Dicopot Gegara Habib Rizieq Bikin Hajatan? Begini Kata DPR
-
Larang Kerumunan Tapi 20 Ribu Masker Dibagi ke Acara Rizieq, PDIP: Ini Lucu
-
Satgas Covid Beri 20 Ribu Masker Gegara Anies Cuek Rizieq Bikin Kerumunan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran