Suara.com - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dibuat kaget lantaran kuasa hukumnya dicabut secara mendadak. Ia mengaku bahwa dapat kabar tersebut dari anak buahnya. Sontak, ia menyoroti bahwa surat tersebut dibuat Bharada E secara diketik.
"Saya dapat WA dari anak buah saya, surat pencabutan kuasa. tapi ini surat ini tulisannya diketik," ujar sang pengacara saat diwawancarai di acara Metro TV, Kamis (11/8/2022).
Ia menaruh kecurigaan pada surat tersebut. Sebab, Bharada E kini sedang ditahan dan berada di posisi yang tidak memungkinkan untuk mengetik. Ditambah lagi, Deolipa tahu bahwa Bharada E lebih suka menulis tangan ketimbang mengetik.
"Tentunya posisi Eliezer ga mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," kata Deolipa.
Sontak, melalui surat tersebut, Deolipa dan Burhanuddin dicopot sebagai Pengacara Bharada E.
Padahal, baik Deolipa dan Burhanuddin telah menunjukkan kinerja yang dinilai membantu membela Bharada E dalam menghadapi kasus kematian Brigadir J yang menyeretnya sebagai tersangka. Deolipa sempat tuai pujian dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Berikut fakta kinerja Deolipa Yumara dalam bela Bharada E di kasus Brigadir J.
1. Deolipa hadapi tekanan dalam bela Bharada E
Sosok pengacara bergaya nyentrik tersebut mengaku kerap mendapatkan tekanan hingga teror lantaran jadi kuasa hukum Bharada E. Pasalnya, kasus ini merupakan kasus besar yang melibatkan berbagai petinggi instansi kepolisian.
Baca Juga: Bacakan Surat Ferdy Sambo, Arman Hanis Sebut Kliennya Minta Maaf Beri Informasi yang Tak Benar
Kendati dirinya dan Burhanuddin kerap menerima ancaman, ia tetap berpegang kepada kebenaran.
“Tapi kita pengacara berpegang pada kebenaran, pada peraturan UU. Sepanjang yang dijalankan benar, jalan terus,” katanya.
Bersama eks rekan, Burhanuddin, Deolipa tetap melanjutkan perjuangan mereka yang kini harus tandas usai pencopotan kuasa hukum tersebut.
“Jalan terus. Sampaikan ke teman-teman, kami dan Burhanudin akan jalan terus menangani perkara sampai tuntas, seterang-terangnya seperti terangnya matahari di dunia ini,” timpal Deolipa.
2. Berhasil buat Bharada E 'bernyanyi' menyebut adanya pelaku lain
Melalui pendampingan hukum Deolipa, Bharada E dibuat 'bernyanyi' mengungkap kehadiran pelaku lain. Bharada E berani membeberkan fakta menggemparkan tersebut melalui komunikasi yang panjang dengan Deolipa selaku kuasa hukum.
“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,” ujar Deolipa.
3. Berkat Deolipa, Bharada E mengaku disuruh atasan
Tak hanya membeberkan adanya pelaku lain, Deolipa juga mewakili Bharada E memberikan pengakuan bahwa dirinya menerima perintah dari sosok 'atasan' untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan), Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” ungkap Deolipa.
4. Dapat apresiasi dari Menkopolhukam
Kinerja eks pengacara Bharada E tersebut sempat menuai atensi dari Menko Polhukam, Mahfud MD. Bahkan, Mahfud sempat memberikan apresiasi terhadap kinerja Deolipa.
"Kemudian saya juga berharap dan mengapresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengkomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (10/8/2022).
5. Mahfud MD: Bagus, nyentrik, kayak seniman
Tak berhenti di situ, penampilan Deolipa yang nyentrik juga menarik pujian dari sosok Menko Polhukam. Sebab, Deolipa memiliki gaya rambut bak seniman yang jarang ditemui pada pengacara umumnya.
"Pengacaranya itu Deolipa, itu bagus nyentrik rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya ngomongya bangus, masyarakat mengerti, selamat Pak Deo," lanjut Mahfud.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Bacakan Surat Ferdy Sambo, Arman Hanis Sebut Kliennya Minta Maaf Beri Informasi yang Tak Benar
-
Klarifikasi Video Luhut Beri Perintah Kabaraeskrim, Jubir: Bukan Soal Kasus Brigadir J
-
Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf, Niat Saya Untuk Menjaga dan Melindungi Kehormatan Keluarga
-
Profil Kuat Ma'ruf, Satu-satunya Warga Sipil yang Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J
-
Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Ajukan Gugatan Terkait Pencabutan Surat Kuasa Tiba-tiba
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga