Suara.com - Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali melepas keberangkatan 354 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 43 Embarkasi Solo (SOC 43) di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. SOC 43 menjadi kloter terakhir jemaah gelombang kedua yang pulang ke Tanah Air melalui Bandara AMAA Madinah.
Nizar mengatakan, keberangkatan jemaah asal Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Purbalingga ini sekaligus menandai berakhirnya operasional haji 1443 H/2022 M. Nizar bersyukur, proses pemulangan jemaah haji Indonesia, baik gelombang pertama maupun kedua, berjalan dengan baik.
Pemulangan jemaah gelombang pertama berlangsung pada 15–30 Juli 2022 melalui Terminal Haji Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Total ada 45.120 jemaah yang tergabung dalam 114 kloter yang pulang ke Tanah Air dari Jeddah.
Sementara pemulangan jemaah haji gelombang kedua, berlangsung dari 30 Juli hingga 13 Agustus 2022. Total ada 47.451 Jemaah yang tergabung dalam 126 kloter yang pulang dari Bandara Internasional AMAA Madinah.
“Total ada 240 kloter jemaah haji Indonesia yang kita layani pada fase kepulangan ini. Alhamdulillah secara umum bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Nizar.
“Dengan berangkatnya SOC 43 ke Tanah Air, maka operasional haji 2022 juga sudah berakhir,” sambungnya.
Nizar mencatat, sampai hari ini masih ada 11 jemaah haji Indonesia yang dirawat di Arab Saudi, terdiri atas 10 jemaah haji reguler dan 1 jemaah haji khusus. Satu di antara mereka dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, dan 10 lainnya dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
“Semua jemaah yang dirawat akan tetap dalam pantauan petugas haji Indonesia. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air jika sudah memenuhi persyaratan secara medis sebagaimana ketentuan,” tegas Nizar.
“Semoga seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan kemabruran dan bisa menjaga kemabruran itu dalam kehidupan di masa yang akan datang, baik dalam konteks pribadi, bermasyarakat, maupun berbangsa dan bernegara,” harapnya.
Baca Juga: Hari Ini, Penerbangan Terakhir Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2022
89 Jemaah Wafat
Sampai akhir operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M, tercatat total ada 89 jemaah haji Indonesia yang wafat. Sebanyak 27 jemaah wafat pada masa pra Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), dalam rentang 4 Juni sampai 7 Juli 2022.
Ada 16 jemaah yang wafat pada masa Armuzna, 8–12 Juli 2022. Sisanya atau 46 jemaah wafat pada masa setelah puncak haji Armuzna, 13 Juli sampai sekarang.
“Jumlah jemaah wafat sejak awal keberangkatan pada 4 Juni sampai dengan hari akhir operasional haji sebanyak 89 orang, terdiri atas 87 jemaah haji reguler dan dua jemaah haji khusus. Semoga semuanya mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Aamiin,” tutur Nizar.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Penerbangan Terakhir Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2022
-
Saudi Beri Penghargaan Indonesia Atas Layanan Haji di Bandara
-
Jabal Rahmah, Napak Tilas Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW
-
MCU di KKHI Madinah, Ini Tren Penyakit Jemaah Haji
-
Pendekatan Personal, Alasan Jemaah Lebih Bahagia Dirawat Dokter Indonesia
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar