Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara melontarkan kode-kode terkait pertemuan dirinya dengan seseorang yang disebut 'Wiro Sableng' dan 'Sinto Gendeng alias Nenek Naga Geni 12'. Seusai bertemu membahas permasalahan dirinya yang tiba-tiba dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengaku langsung dicari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memintanya untuk bertemu.
Deolipa menceritakan, awalnya dia bertemu dengan 'Wiro Sableng'. Ketika itu, Deolipa lantas diajak 'Wiro Sableng' bertemu gurunya 'Nenek Naga Geni 12' di 'Gunung Salak' menggunakan kuda putih.
"Pendekar Naga Geni 212 tapi 2 depannya hilang kode. Coba 212, tapi 2 depannya hilang," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menyebut 'Nenek Naga Geni 12' merupakan seorang perempuan tua dan bisa berbahasa Inggris. Kepada 'Nenek Naga Geni 12' Deolipa kemudian menceritakan terkait permasalahan hukum Bharada E.
"Saya cerita permasalahan negeri ini, hukum kita begini, begini, ada perkara Bharada E," tutur Deolipa.
"'Oh lu lanjut aja, tapi lu gua kasih jurus. Jurus baru namanya jurus mabok'," jawab 'Nenek Naga Geni 12' sebagaimana diceritakan ulang Deolipa.
Selanjutnya, kata Deolipa, 'Nenek Naga Geni 12' tersebut memintanya dirinya menceritakan permintaannya tersebut ke awak media. Sekaligus, menyampaikan dukungan terhadap dirinya untuk maju terus sebagai kuasa hukum Bharada E.
"'Udah sekarang kau turun gunung lagi, besok kau press conference sama wartawan, kau ceritakan ininya. Yang jelas kau nanti jalan terus sebagai kuasa hukum Bharada E karena aspek formil maupun materil belum terpenuhi'," ungkap Deolipa mengulang pesan 'Nenek Naga Geni 12'.
"Nah pagi-pagi sampai (di Depok). Nyantai dong sama anak anak full band. Nah tapi malam itu ada yang telepon katanya sih TB 1 (Kapolri) telepon saya minta ketemu. Tapi WA doang sih TB 1 minta ketemu," katanya.
Tersangka Pembunuhan
Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang.
Tiga tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini. Salah satunya dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kuasa Hukum Deolipa Dicabut
Belakang, Deolipa dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E. Deolipa awalnya ditunjuk Bareskrim Polri menggantikan Andreas Silitonga. Deolipa curiga ada intervensi di balik pencabutan kuasa terhadap dirinya. Dia juga tidak meyakini surat pencabutan kuasa tersebut dibuat langsung oleh Bharada E.
Terkait hal tersebut, Deolipa berencana melayangkan gugatan materil dan formil. Gugatan tersebut akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) lusa.
Deolipa menyebut upaya ini diambil atas perintah seseorang yang disebutnya 'Sinto Gendeng alias Nenek Naga Geni 12'. Gugatan tersebut dilakukan juga demi mengamankan berita acara pemeriksaan atau BAP Bharada E saat didampingi dan ditandatangani olehnya.
"Saya hari Senin atas perintah 'Sinto Gendeng' membuat gugatan supaya BAP tetap aman. Karena sekarang posisinya status quo. Jadi saya sekarang pengacara status quo, saya tetap pengacara Bharada E, tapi tidak boleh bertindak dalam penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman
-
Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP
-
Obrolan Mahfud MD di Podcast Langsung Terbukti, Polisi Cabut Laporan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!