Suara.com - Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, pangkat polisi Bharada pun banyak disorot publik, termasuk berapa jumlah gaji dan tunjangannya. Kira-kira berapa ya gaju Bharada E? Yuk simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, kasus kematin Brigadir J yang menyeret nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumi dan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka ini menarik perhatian publik. Termasuk mengenai pangkat kepolisian dan gaji mereka.
Kejadian viral dalam beberapa belakanganini membuat banyak warganet bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji polisi berpangkat Bharada seperti Bharada E maupun pangkat dan Irjen.
Untuk selengkapnya, berikut ini besaran gaji Bharada E, Brigadir, dan Irjen, lengkap dengan tunjuangannya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Gaji Bharada E
Sama seperti gaji PNS, gaji Polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing. Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut ini daftar gaji Polisi sesuai pangkat atau golongannya, termasuk gaji Bharada E.
1. Golongan I (Tamtama)
Bharada (Bhayangkara Dua): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Baca Juga: Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob
Bharatu (Bhayangkara Satu): Rp1.694.900 hingga Rp 2.617.500
Bharaka (Bhayangkara Kepala): Rp1.747.900 hingga Rp 2.699.400
Abripda (Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp1.802.600 hingga Rp 2.783.900
Abriptu (Ajun Brigadir Polisi Satu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
Abrippol (Ajun Brigadir Polisi): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
2. Golongan II (Bintara)
Bripda (Brigadir Polisi Dua): Rp2.103.700 hingha Rp3.457.100
Briptu (Brigadir Polisi Satu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
Brigpol (Brigadir Polisi): Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
Bripka (Brigadir Polisi Kepala): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua): Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu): Rp2.454.00 hingga Rp4.032.600
3. Golongan III (Perwira Pertama)
Ipda (Inspektur Polisi Dua): Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
Iptu (Inspektur Polisi Satu): Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
AKP (Ajun Komisaris Polisi): Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
Kompol (Komisaris Polisi): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi): Rp3.093.900 hingga Rp 5.084.300
• Kombed Pol (Komisaris Besar Polisi): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400
5. Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigjen Pol (Brigadir Jenderal Polisi): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400
Irjen Pol (Inspektur Jenderal Polisi): Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500
Komjen Pol (Komisaris Jenderal Polisi): Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
Selain mendapatka gaji, ada juga tunjungan yang diterima polisi. Adapun tunjangan tersebut berupa tunjungan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.
Tunjangan polisi telah tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 103 Th 2018 tentang "Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia". Adapun rincian tunjangannya sebagai berikut:
- Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Untuk Kapolri akan mendapatkan tunjangan kinerja 150 persen atau Rp43.627.500 yang diperoleh dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 dalam Lingkungan Polri.
Demikian informasi mengenai daftar gaji Bharada E, gaji Brigadir dan Irjen lengkap dengan tunjangannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Deolipa Ungkap soal Duit Rp1 Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E: Janji Uang Itu Setelah Kejadian
-
Mau Menikah dan Lanjutan Karir di Brimob, Curhatan Bharada Eliezer ke Pengacara: Saya Ingin Dibela Semaksimal Mungkin
-
Peristiwa Magelang Awal Petaka Kematian Brigadir J, Pesta Berujung Kematian Pilu Brigadir J
-
Pengacara Baru Bharada E Siapkan 2 Ahli untuk Ringankan Hukuman: Target Kami Bebas!
-
Apa itu Perlindungan Darurat yang Diberikan LPSK kepada Bharada E?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS